Berita Berau Terkini

Disdukcapil Berau Catat Tambahan Penduduk Triwulan II 2022 Capai 4000 Orang

Dicatat Disdukcapil Berau, berdasarkan data triwulan dua pada akhir tahun 2022 lalu pertumbuhan jumlah penduduk di Bumi Batiwakkal mencapai 4.000 oran

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
ILUSTRASI- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau menyatakan, pertumbuhan jumlah penduduk yang bertinggal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau menyatakjan, pertumbuhan jumlah penduduk yang bertinggal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dicatat Disdukcapil Berau, berdasarkan data triwulan dua pada akhir tahun 2022 lalu pertumbuhan jumlah penduduk di Bumi Batiwakkal mencapai 4.000 orang.

Hal ini diungkapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau, David Pamuji.

David Pamuji menerangkan bahwa, persentase perhitungan pertumbuhan penduduk di Berau, berpatokan dengan unsur datang.

"Selanjutnya dikurangi pindah keluar ditambah lahir lalu dikurangi meninggal dunia. Itu implementasi perhitungannya," ungkapnya kepada pewarta, Minggu (7/5/2023).

Baca juga: Permudah Pemberian Pelayanan, Disdukcapil Berau Rekam KTP-el Warga Lanjut Usia Door to Door

Baca juga: Disdukcapil Berau Bentuk Petugas Register Online Inovasi Pencatatan Adminduk

"Dan pertambahan penduduk per semester satu atau dua itu rata-rata untuk Berau 3.500 orang ke atas sampai 4.000 orang datang masuk ke Berau," lanjutnya.

Adanya pertambahan jumlah penduduk di Berau, yang rata-ratanya persemester capai 4.000 orang. Jadi jika satu tahun persemester, antara 7 ribu hingga 8 ribu orang ke Berau

Dicontohkan tahun 2020 lalu, ketika suasana mentambut Pemilihan Kepala Daerah (Polkada), Kabupaten Berau ini ada terjadi peningkatan penambahan penduduk.

"Malahan peningkatan itu drastis bisa mencapai 15 ribu orang, dalam satu tahunnya. Padahal biasanya hanya mencapai di angka 7-8 ribu orang saja," tuturnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa masih banyak warga yang tingal di Berau namum beluk mengurus perpindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Berau.

Sehingga Disdukcapil Berau, keluarkan kebijakan baru bagi warga yang mau pindah ke Berau masih memiliki E-KTP luar daerah, bisa mengurusnya lewat Disdukcapil Berau.

Baca juga: Disdukcapil Berau Sebut Kesadaran Warga Bikin Akta Kematian Masih Rendah

"Tidak perlu pulang kampung, bisa kami bantu dengan ajukan permohonan bantuan pindah. Jadi dia harus mengisi formulir blanko dan tanda tangan di Disdukcapil," imbuhnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved