Berita Samarinda Terkini

Pemotor yang Lintasi Jalur Mobil di Jembatan Mahakam IV Samarinda Akan Ditindak Tegas

Sejak dibuka untuk umum, jalur yang ada di Jembatan Mahakam IV telah dibagi sesuai jenis kendaraan dan tujuan pengendara.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Potret sejumlah pengendara sepeda motor yang masih nekat melintas di jalur mobil Jembatan Mahakam IV Samarinda, Rabu (10/5/2023). TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejak dibuka untuk umum, jalur yang ada di Jembatan Mahakam IV telah dibagi sesuai jenis kendaraan dan tujuan pengendara.

Untuk jalur kiri dan kanan dikhususkan untuk sepeda motor dan khusus mobil berada di tengah-tengahnya.

Meski begitu, pada kenyataannya masih banyak pengendara sepeda motor yang sering melintas di jalur mobil.

Hal itu tentu membahayakan pengendara roda empat ataupun pemotor itu sendiri.

Keresahan masyarakat ini pun segera ditindaklanjuti jajaran Satlantas Polresta Samarinda dengan melakukan penindakan tepat di Jembatan Mahakam IV sisi Samarinda Seberang pada Senin (8/5/2023) lalu.

Baca juga: PT Pelindo Sebut Jalur di Bawah Jembatan Mahakam Samarinda Jadi Ancaman

Hasilnya 24 pemotor terpaksa dihentikan oleh pihak kepolisian.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo mengungkapkan bahwa dari 24 pengemudi sepeda motor itu, delapan di antaranya diberikan sanksi tilang dan 15 pengendara lain diberikan teguran.

Dijelaskan Kompol Gulo, sapaan akrabnya, delapan pemotor itu didapati tak memakai helm dan tidak membawa kelengkapan surat berkendara.

"Makanya kami tilang. Sementara 15 pengendara lainnya saat kami cek surat-suratnya lengkap, memakai helm namun karena melanggar rambu yang sudah ada maka kami berikan teguran," jelasnya saat dijumpai di Mapolresta Samarinda Rabu (10/5).

Gulo menyampaikan, penindakan ini dilakukan mengacu pada Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga: BBPJN Kaltim Sebut Kerugian akibat Pilar 3 Jembatan Mahakam Ditabrak Tongkang Capai Rp 450 Juta

Di mana para pengendara itu tidak mengindahkan aba-aba yang sudah dinyatakan dengan rambu lalulintas di Jembatan Mahakam IV.

Sebenarnya, lanjut Gulo, pihaknya sudah berkali-kali memberi himbauan kepada pengendara sepeda motor agar tidak melintas di jalur mobil Jembatan Mahakam IV dengan menempatkan personil di waktu tertentu.

"Tapi mereka ini kadang curi-curi kesempatan. Tidak jarang juga ada pengendara mobil yang menegur, tetapi mereka justru memarahi balik," ujarnya.

Oleh sebab itu, Kompol Gulo menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang nakal dan nekat melintas di jalur mobil Jembatan Mahakam IV.

"Tidak akan kami informasikan waktunya kapan. Kami juga akan menggandeng instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Denpom untuk ikut bersama melakukan penertiban," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved