Berita Samarinda Terkini
Meteran Listrik Meledak, 8 Bangunan di Sungai Pinang Samarinda Ludes Terbakar
Permukiman padat penduduk di Jalan Gelatik 1, RT 14, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, diamuk si jago merah.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Permukiman padat penduduk di Jalan Gelatik 1, RT 14, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, diamuk si jago merah, Kamis (11/5/2023), Pukul 10.03 WITA.
Delapan bangunan yang terdiri dari 7 rumah tunggal dan 1 bangsal 26 pintu ludes dilahap api dengan 14 Kartu Keluarga (KK), 45 jiwa terdampak.
Menurut keterangan Murni (50) yang merupakan warga setempat sekaligus saksi mata, api pertama kali muncul dari salah satu kamar bangsalan.
Kala itu dirinya tengah mencuci dan mendadak mendengar suara letupan disusul kepulan asap.
Baca juga: Pemkot Samarinda Rencanakan Kirab Bendera Kebangsaan 355 Meter Untuk Hari Jadi Kota Samarinda
"Saya lari lihat. Ternyata dari meteran listrik tetangga. Meledak beberapa kali terus api langsung membesar dan meluas ke plafon," beber Murni.
Ia mengatakan kamar kontrakan tetangganya itu memang tengah dalam keadaan kosong.
Di tengah kepanikan ia bersama warga setempat hanya bisa berlari menyelamatkan diri sebab api dengan cepat meluas dari rumah satu ke bangunan lainnya.
"Kan di sini semua rumah kayu. Apinya pokoknya cepat meluas, kami enggak bisa selamatkan apa-apa selain diri sendiri," pungkasnya.
Baca juga: Tingkatkan PAD, Kabid Lalu Lintas Terapkan Parkir Berlangganan Bagi ASN Pemkot Samarinda
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda Hendra AH mengatakan pihaknya menerima informasi musibah itu pada Pukul 10.05 WITA.
Dalam upaya pemadaman pihaknya menurunkan 4 posko dengan 7 fire truck dibantu 15 mesin portable relawan.
Dalam kurun waktu 1 jam api akhirnya berhasil dikuasai tanpa kendala berarti.
Pihaknya mengatakan penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.
Baca juga: Walau Sempat Tertunda, Pemkot Samarinda Akan Gelar Samarinda Bersholawat Bulan Mei Ini
Oleh sebab itu pihaknya mengimbau agar warga yang bermukim di kawasan padat penduduk, terutama perumahan semi permanen agar memperhatikan dan rutin melakukan peremajaan instalasi listrik.
"Setiap 5 atau 10 tahun sekali remajakan instalasi listrik dan gunakan yang SNI. Tak lupa satu bangunan harus memiliki APAR," tegasnya.
Hingga saat ini diketahui sejumlah korban terdampak sudah dievakuasi dan dibuatkan tenda pengungsian sementara. (*)
Camat Samarinda Seberang Tawarkan Solusi Kolaboratif untuk Penataan PKL di Jalan APT Pranoto |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Plaza 21 Samarinda Direncanakan jadi Gedung Parkir, Dinas PUPR Diminta Kaji Ulang Perencanaan |
![]() |
---|
Sinyal Pemprov Kaltim Siap Ambil Alih Rumah Sakit H Darjad, Rudy Mas'ud Tertarik, Beber 1 Syarat |
![]() |
---|
Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda Masuki Tahap Uji Coba Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.