Ibu Kota Negara

IKN Nusantara Dilengkapi Plaza Seremoni Ruang Terbuka Hijau, dari Istana ke Depan bak Monas

Sumbu Kebangsaan atau Plaza Seremoni sudah jauh di atas rencana awal yang hanya 5,80 persen menjadi lebih cepat yakni 19,20 persen

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Ilustrasi maket istana negara di IKN Nusantara. Sumbu Kebangsaan atau Plaza Seremoni sudah jauh di atas rencana awal yang hanya 5,80 persen menjadi lebih cepat yakni 19,20 persen. 

Kemudian, progres Sumbu Kebangsaan atau Plaza Seremoni sudah jauh di atas rencana awal yang hanya 5,80 persen menjadi lebih cepat yakni 19,20 persen.

"Plaza seremoni kita bikin ruang terbuka hijaunya. Jadi dari istana ke depan seperti Monas gitu ya, ini kita bikin sudah hampir 20 persen," kata Danis.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengunjungi Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, pada Rabu (17/5/2023).

Kunjungannya tersebut sebagai tindak lanjut setelah Presiden Joko Widodo menunjuknya menjadi Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Percepatan Investasi di IKN Nusantara.

“Satgas akan berperan mengkoordinasikan lintas kementerian/lembaga, sesuai dengan peran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Ilustrasi IKN Nusantara di pulau Kalimantan Timur.
Ilustrasi IKN Nusantara di pulau Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Kami akan mengecek kemajuan lapangan secara berkala,” ujarnya melalui pernyataan tertulis, dikutip Jumat (19/5/2023).

Menurut Luhut, bagian paling penting yang perlu segera diselesaikan adalah masalah pertanahan di IKN Nusantara.

Alasannya, agar semua bisa memberi kepastian untuk investor berinvestasi termasuk di dalamnya adalah soal harga tanah yang perlu ditetapkan dengan mekanisme yang benar melalui appraisal.

Selain itu, mantan Menko Polhukam ini juga ingin memastikan pembangunan infrastruktur prioritas di IKN sudah berjalan sesuai targetnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Masih Terjadi Jual Beli Lahan di IKN Nusantara, Cegah Transaksi Bawah Tangan Terbitkan Aturan Baru

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved