Berita Nasional Terkini

4 Fakta Remaja Diperkosa 11 Orang di Sulteng, Kades dan Anggota Brimob Tersangka, Kata Hotman Paris

Kronologi tindak pidana pemerkosaan atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng diungkapkan oleh korban.

|
Editor: Heriani AM
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Kepolisian Resor (Polres) Parimo telah ada ketambahan 10 orang tersangka terkait kasus asusila kepada anak dibawah umur berinisial RI (16). 

"Itu saya dengar ibunya dipanggil sekarang untuk mediasi ya, yang namanya seorang ibu orang-orang daerah kan ya mana dia ngerti, dia gak ngerti dia ketakutan.

Akhirnya bisa saja dia setuju berdamai itulah yang perlu Kapolri membuat semacam petunjuk kasus mana yang boleh RJ dengan cara berdamai ya karena orang-orang daerah itu begitu disodorkan perdamaian bla bla bla, dipanggil ke polisi dia ketakutan.

Akhirnya dia mau aja tanda tangan, padahal putrinya sudah menjadi korban pemerkosaan di bawah umur, jadi perlu dari Kapolri membuat petunjuk mana yang boleh berdamai mana yang tidak boleh," jelas Hotman Paris.

Dari unggahan Hotman Paris tersebut menuai banyak komentar dari warganet dan banyak yang meminta agar hotman paris membantu keluarga korban dari kasus remaja yang dirudapaksa 11 orang di Sulteng.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved