Ibu Kota Negara
Rencana Bisnis Daur Ulang di IKN Nusantara demi Kurangi Produksi Sampah
Ke depan, saat IKN Nusantara hadir, ada pengembangan bisnis daur ulang sampah di IKN Nusantara
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Otorita Ibu Kota Negara Nusantara, dalam menangani persoalan sampah di kawasan IKN Nusantara nanti, akan membuat terobosan.
Rencananya, pihak otorita Ibu Kota Negara nanti akan mengandalkan daur ulang sampah.
Ke depan, saat IKN Nusantara hadir, ada pengembangan bisnis daur ulang sampah di IKN Nusantara.
Demikian dipaparkan oleh Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna A Safitri kepada TribunKaltim.co pada Senin (5/6/2023).
Baca juga: Kans Investor IKN Nusantara Kuasai Pasar Balikpapan dan Samarinda, Luhut: Singapura Partner Penting
Dia katakan. “Sedapat mungkin mengurangi produksi sampah dan mendorong daur ulang,” tegasnya.
Sebelumnya juga, kata Myrna, pada Januari 2023 telah menerbitkan Surat Edaran Kepala OIKN untuk pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan pada masa konstruksi.
Surat edaran tersebut meminta penanggungjawab proyek konstruksi menaati seluruh kewajiban lingkungan, mengutamakan pencegahan dan kehati-hatian.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan yang tidak terkendali.
Baca juga: 5 Ruang Lingkup Pengerjaan Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN Nusantara
Myrna beranggapan bahwa persoalan persampahan bukan semata urusan kebijakan dan teknologi.
Tetapi juga persoalan gaya hidup yang harus berubah, dimulai dari individu, keluarga, lingkungan kantor dan masyarakat.
“Setiap orang yang beraktivitas dan berkunjung ke IKN perlu mengubah cara pandang terhadap perilakunya,” pungkasnya.
Meninggalkan Model Pembuangan TPA
Mengantisipasi penyebaran sampah dan kerusakan lingkungan di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, Otorita Ibu Kota Negara melakukan berbagai upaya.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna A Safitri mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah menggodok sejumlah kebijakan.
Seperti, Rancangan Peraturan Kepala OIKN mengenai Pengelolaan Sampah, Pedoman Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, Pedoman Bank Sampah, dan Pedoman Pengelolaan Sampah Konstruksi.
Baca juga: Proyek IKN Nusantara Bukan Sekadar Harapan, Dilengkapi Peluang Usaha di 2 Kota Besar
DPR RI Desak Percepatan Pemindahan Kementerian ke IKN, Istana Pastikan Tidak Ada Moratorium |
![]() |
---|
Anggota Komisi V DPR Singgung Pembangunan IKN Kaltim, Jangan Jadi Ambisi hingga Beban Jangka Panjang |
![]() |
---|
Istana Tegaskan Tidak Ada Moratorium Pembangunan IKN, DPR RI Desak Percepatan Perpindahan |
![]() |
---|
Syarat dari Prabowo sebelum Tanda Tangani Keppres IKN, Mensesneg Ungkap Perintah Presiden |
![]() |
---|
Pembangunan IKN Nusantara Dilakukan Secepat-cepatnya, OIKN Penuhi Target Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.