Berita Berau Terkini

Seorang Pria Ditangkap Polsek Talisayan, Barang Bukti 2 Poket Sedang dan 16 Poket Kecil Disita

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Talisayan, Kabupaten Berau berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Polisi lakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang berinisial HR, sekira pukul 21.30 Wita di Jalan soekarno Hatta, Kampung Talisayan, Kecamatan Talisayan.TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRES BERAU 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Talisayan, Kabupaten Berau berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu, pada Jumat 2 Juni 2023 lalu.

Polisi melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang berinisial HR, sekira pukul 21.30 Wita di Jalan soekarno Hatta, Kampung Talisayan, Kecamatan Talisayan.

HR ditangkap dengan barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu, yakni dua poket sedang dan 16 poket poket kecil yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Tidak hanya itu, polisi juga temukan 1 set bong, 1 tas berwarna coklat, 1 kantong kain kecil warna hitam, 1 lembae celana pendek warna abu-abu dan 1 handphone Oppo hitam.

Baca juga: Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Kukar Diciduk Polisi di Dermaga Sungai Meriam

Baca juga: Edarkan 16,27 Gram Sabu di Lokasi Perjudian, Seorang Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Tarakan

"Jadi total berat bruto barang bukti sabu yang disita mencapai 7,96 gram," terang Kapolsek Talisayan, Iptu Asnan Rusmawan pada Senin (5/6/2023).

Adapun kronologis penangkapan ini berawal dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang pelaku berinisial AP, pada 2 Juni 2023 sekitar pukul 20.45 WITA.

Pada waktu penggeledahan terhadap AP, polisi berhasil menemukan narkotika jenis sabu yang diduga diperoleh dari HR. Akan tetapi, saat itu HR tidak berada di rumahnya.

Ketika polisi lakukan pencarian, akhirnya berhasil menemukan HR sekira pukul 21.30 Wita setelah pulang ke kediamannya dan langsung dilakukan penggeledahan.

Didapati 16 poket kecil yang diduga narkotika golongan I jenis sabu di kantong sebelah kiri celana pendek warna abu-abu yang pada waktu itu dikenakan tersangka.

Penggeledahan dilanjutnya di dalam rumahnya, akhirnya apararat kembali menemukan dua poket sedang yang juga diduga sebagai narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut disimpannya di dalam sebuah tas kecil berwarna coklat yang tersembunyi dalam kantong kain kecil berwarna hitam.

"Dalam pemeriksaan, HR mengaku sabu itu diperoleh dari seseorang. Namun, hingga saat ini, orang tersebut masih dalam pengejaran polisi," tuturnya.

Kini tersangka HR beserta dengan barang buktinya diamankan di Mako Polsek Talisayan untuk peroses lebih lanjut.

Selanjutnya polisi akan lakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan pemasok narkotika tersebut.

Baca juga: Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 12,46 Gram

"Kasus ini ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Talisayan Polres Berau dengan maksud untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah itu," tuturnya.

Sementara itu ditambahkan Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya yang membsrikan apresiasi kepada tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

Dirinya pun himbau masyarakat untuk kerjasama dengan kepolisian lewat berikan informasi jika ketahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Maka dalam upaya untuk memerangi peredaran narkotika, kolaborasi dan peran aktif masyarakat sangatlah penting.

"Tentu saja guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved