Berita Bontang Terkini
Akibat Mabuk Tuak, Pria di Berbas Pantai Bontang Pukul Anak di Bawah Umur hingga Jatuh ke Laut
Pemuda di Berbas Pantai Bontang harus berurusan dengan polisi usai memukul rekannya saat tengah pesta minuman keras (miras) tradisional tuak.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemuda di Berbas Pantai Bontang harus berurusan dengan polisi usai memukul rekannya saat tengah pesta minuman keras (miras) tradisional tuak.
Kekerasan itu terjadi pada Kamis (8/6/2023) dini hari kemarin, sekira Pukul 02.00 Wita.
Tersangka berinisial Hd (20) ini menganiaya temannya yang masih di bawah umur.
Baca juga: Jual Anak di Bawah Umur, Seorang Mucikari di Berbas Pantai Diciduk Polres Bontang
Bahkan setelah mendapat pukul, korban kemudian didorong oleh tersangka hingga jatuh ke laut.
Akibatnya korban yang luka-luka itu harus dilarikan ke rumah sakit.
“Mereka cekcok saat minum bareng. Terus korban dipukul hingga jatuh ke laut. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan rumah sakit,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri, Jumat (9/6/2023).
Setelah kejadian, kakaknya yang mengetahui kondisi korban langsung melapor ke polisi.
Baca juga: Ajak Pesta Miras, 6 Pemuda di Muara Bengkal Kutim Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
Usai mendapat laporan, polisi pun bergegas menangkap pelaku di rumah yang di Berbas Pantai.
“Besok siangnya sekitar jam 2 atau pukul 14.00 kita tangkap pelaku dan langsung diamankan di Mako Polsek Bontang Selatan,” bebernya.
Akibat perbuatannya, tersangka pun terancam dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Kemudian juga terdapat pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur.
"Ancaman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230906_terlibat-kasus-kekerasan-terhadap-anak-di-bawah-umur.jpg)