Berita Kaltim Terkini

Isran Noor Kesal tak Kunjung Selesai, Sebut Kontraktor RS Korpri Hanya Modal Uang Muka

Gubernur Kaltim Isran Noor kesal. Kekesalan ini mencuat menyusul tak selesainya pembangunan Rumah Sakit Korpri di Samarinda

Humasprov Kaltim/Adi Suseno
Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Sekda HM Sa’bani, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, dan Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda saat menekan tombol sirine peresmian dimulainya pembangunan Rumah Sakit Korpri di Jalan Wahid Hasyim, Senin (27/9/2021). 

Bahkan pihak kontraktor pun sudah di blacklist oleh Pemprov Kaltim.

Usai gagal menyelesaikan proyek RS Korpri, Dinas PUPR-Pera Kaltim akhirnya mengambil langkah tegas.

Penghentian kontrak dengan PT Telaga Pasir Kuta, sebagai pelaksana pembangunan berujung melakukan blacklist.

Meski telah diberi waktu tambahan dua kali selama 50 hari, PT Telaga Pasir Kuta belum juga menyelesaikan proyek dengan pagu anggaran senilai Rp 43 miliar tersebut.

"Kontraktor RS Korpri sudah kami putus. Sudah kami blacklist kontraktornya," kata Nanda.

Pihaknya menyebut bahwa akibat blacklist PT Telaga Pasir Kuta mendapat sanksi selama dua tahun tidak bisa mengikuti lelang proyek di Kaltim.

Proyek dengan nilai Rp 43,3 miliar melalui dana APBD Perubahan 2021 harusnya sesuai kontrak selesai pada akhir Desember tahun lalu. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved