Berita Paser Terkini
Pejabat Fungsional dan PPPK Paser yang Dilantik Diminta Profesional dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Bupati Paser Fahmi Fadli lantik 195 PNS dalam jabatan fungsional serta 155 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Guru Formasi
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Bupati Paser Fahmi Fadli lantik 195 PNS dalam jabatan fungsional serta 155 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Guru Formasi Tahun 2022.
Pelantikan berlangsung di Gedung Awa Mangkuruku, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (19/6/2023).
Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan terdapat 30 jenis formasi jabatan yang telah diangkat dalam jabatannya.
"Bagi para pegawai yang baru dilantik hari ini, segeralah menyesuaikan diri dengan formasi jabatan yang dimiliki," imbuh Fahmi.
Ia meyakini, para pejabat yang dilantik dapat mengembangkan diri secara profesional, mengubah mindset, serta melaksanakan tugas sesuai kompetensi, keterampilan dan mandiri.
"Serta dapat bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami subtansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Baca juga: Pemkab Penajam Paser Utara Usulkan Pendirian BTS di Tujuh Daerah Blank Spot
Bupati Paser juga berpesan secara khusus kepada para tenaga pendidik, dengan menekankan bahwa guru bukan hanya sekedar profesi.
Melainkan, juga memiliki tanggung jawab moral dalam mendidik para generasi bangsa yang akan menentukan pembangunan kedepannya.
"Akhir-akhir ini, kita digempur oleh
permasalahan yang cukup kompleks
dalam dunia pendidikan. Besar harapan saya, sebesar impian bahwa kelak dari Kabupaten Paser akan lahir anak bangsa, generasi yang tangguh dan kuat menghadapi kemajuan zaman," harapnya.
Generasi penerus bangsa diharapkan tidak hanya dapat membangun mentalnya, melainkan juga dapat membangun Kabupaten Paser.
"Terlebih, pemindahan ibukota negara nusantara menjadi momen untuk kita menyiapkan diri agar turut ambil bagian dalam pembangunan, bukan sebagai penonton," sambung Fahmi.
Ia juga berpesan kepada pejabat fungsional maupun guru, agar mampu mengemban dan melaksanakan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Baca juga: Sejak Tilang Manual Diberlakukan, Pengurusan SIM dan Kesadaran Berkendara di Paser Meningkat
Dalam undang-undang tersebut mengamanahkan profesionalisme dan mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas
pembangunan secara optimal.
"Mari kita tingkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan, serta tingkatkan kualitas SDM yang berdaya saing, menuju Kabupaten Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (MAS)," ajak Fahmi.
Dengan kerja keras kerja cerdas dan niatan baik, kata Bupati Paser perubahan demi perubahan dapat dicapai dalam satu irama untuk mewujudkan Paser MAS, serta program-program prioritas yang dilaksanakan.
"Bagi Kepala BKPSDM, saya berharap agar benar-benar membina, mengarahkan dan melakukan pengawasan manajemen kepegawaian," tutup Fahmi. (*)
Wagub Kaltim Seno Aji Minta Awasi Dapur MBG Paser, Perhatikan Kualitas Kuliner |
![]() |
---|
Beri Insentif Guru hingga Rumah Layak Huni, Pemkab Paser Apresiasi Bantuan dari Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
765 Penjaga Rumah Ibadah di Paser Terima Insentif dari Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
Cegah Kenakalan Remaja Paser, Pemkab Bakal Terapkan Jam Malam Bagi Pelajar |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Beri Insentif Program Jospol ke 1.138 Guru di Paser |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.