Berita Paser Terkini

Pejabat Fungsional dan PPPK Paser yang Dilantik Diminta Profesional dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Bupati Paser Fahmi Fadli lantik 195 PNS dalam jabatan fungsional serta 155 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Guru Formasi

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
HO
Bupati Paser Fahmi Fadli saat melantik pejabat fungsional dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Guru Formasi Tahun 2022, yang berlangsung di Gedung Awa Mangkuruku, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (19/6/2023). HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Bupati Paser Fahmi Fadli lantik 195 PNS dalam jabatan fungsional serta 155 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Guru Formasi Tahun 2022.

Pelantikan berlangsung di Gedung Awa Mangkuruku, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (19/6/2023).

Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan terdapat 30 jenis formasi jabatan yang telah diangkat dalam jabatannya.

"Bagi para pegawai yang baru dilantik hari ini, segeralah menyesuaikan diri dengan formasi jabatan yang dimiliki," imbuh Fahmi.

Ia meyakini, para pejabat yang dilantik dapat mengembangkan diri secara profesional, mengubah mindset, serta melaksanakan tugas sesuai kompetensi, keterampilan dan mandiri.

"Serta dapat bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami subtansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Baca juga: Pemkab Penajam Paser Utara Usulkan Pendirian BTS di Tujuh Daerah Blank Spot

Bupati Paser juga berpesan secara khusus kepada para tenaga pendidik, dengan menekankan bahwa guru bukan hanya sekedar profesi.

Melainkan, juga memiliki tanggung jawab moral dalam mendidik para generasi bangsa yang akan menentukan pembangunan kedepannya.

"Akhir-akhir ini, kita digempur oleh
permasalahan yang cukup kompleks
dalam dunia pendidikan. Besar harapan saya, sebesar impian bahwa kelak dari Kabupaten Paser akan lahir anak bangsa, generasi yang tangguh dan kuat menghadapi kemajuan zaman," harapnya.

Generasi penerus bangsa diharapkan tidak hanya dapat membangun mentalnya, melainkan juga dapat membangun Kabupaten Paser.

"Terlebih, pemindahan ibukota negara nusantara menjadi momen untuk kita menyiapkan diri agar turut ambil bagian dalam pembangunan, bukan sebagai penonton," sambung Fahmi.

Ia juga berpesan kepada pejabat fungsional maupun guru, agar mampu mengemban dan melaksanakan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca juga: Sejak Tilang Manual Diberlakukan, Pengurusan SIM dan Kesadaran Berkendara di Paser Meningkat

Dalam undang-undang tersebut mengamanahkan profesionalisme dan mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas
pembangunan secara optimal.

"Mari kita tingkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan, serta tingkatkan kualitas SDM yang berdaya saing, menuju Kabupaten Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (MAS)," ajak Fahmi.

Dengan kerja keras kerja cerdas dan niatan baik, kata Bupati Paser perubahan demi perubahan dapat dicapai dalam satu irama untuk mewujudkan Paser MAS, serta program-program prioritas yang dilaksanakan.

"Bagi Kepala BKPSDM, saya berharap agar benar-benar membina, mengarahkan dan melakukan pengawasan manajemen kepegawaian," tutup Fahmi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved