Berita Berau Terkini

PPDB Tingkat SD di Berau Dibuka 26 Juni 2023, Disdik Minta Pendaftaran Dimulai Sesuai Jadwal

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2023/2024 di Kabupaten Berau, akan dilaksanakan pada 26 Juni 2023 mendatang.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.COM/MUHAMMAD RIDUAN
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Dahry, saat diwawancarai TribunKaltim.co di ruangangan, kantor Disdik Berau, yang terletak di Jalan Murjani 1, Tanjung Redeb, pada Kamis (22/6/2023). (TRIBUN KALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2023/2024 di Kabupaten Berau, akan dilaksanakan pada 26 Juni 2023 mendatang.

Perihal PPBD SD 2023/2024 di Bumi Batiwakkal tersebut telah disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau, Dahry.

"Pendaftaran PPDB SD tahun ajaran 2023/2024 di Berau ini dibukanya pada tanggal 26 Juni 2023," ucapnya kepada TribunKaltim.co di ruangannya, Kamis (22/6/2023).

Lebih lanjut Dahry mengatakan bahwa menjelang pembukaan pendaftaran PPDB SD 2023/2024 ini, pihak Disdik Berau telah melakukan edaran pemberitahuan.

Baca juga: Hasil Mediasi Soal PPDB di SMAN 8 Balikpapan, Pihak Sekolah Fasilitasi Anak Yatim dan Kurang Mampu

Dahry menghimbau agar dapat mengiktuti jadwal yang telah diterapkan pihaknya, yakni pembukaan pendaftaran pada 26 Juni 2023 dan penutupan 1 Juli 2023.

Maka jangan sampai, ada sekolah melakukan pembukaan dan penutupan pendaftaran tidak sesuai jadwal, entah itu lebih dipercepat membuka atau menutupnya.

"Jadi ikutilah dan sesuaikanlah dengan jadwal penerimaan dan penutupan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Berau," ujarnya.

Tambahnya, pada penerimaan PPDB ini jangan sampai ada yang disorter berdasarkan Baca Tulis dan Hitung (Calistung), karena itu bukanlah yang menjadi persyaratan.

Baca juga: Besok PPDB Kutim Dimulai, SDN 001 Sangatta Utara Sediakan 4 Rombel

Namun, yang menjadi persyaratan utamanya tegasnya Dahry hanyalah calon siswa SD tersebut sudah berusia 6 tahun pertanggal 1 (Satu) Juni 2023 ini.

"Jadi bukan lagi anak itu ditanya apakah bisa baca atau tidak, kalau gak bisa tidak cocok di SD ini. Yang seperti itu sudah tidak ada lagi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved