Ibu Kota Negara
Alasan Investor di IKN Nusantara Belum Bergerak, Masih Sebatas LoI, Belum Ada Definitive Agreement
Alasan Investor di IKN Nusantara belum bergerak. Samai saat ini masih sebatas Letter of Intent (LoI) dan belum ada definitive agreement.
Setelah mendapatkan SIPP, para investor akan melakukan studi kelayakan atau feasibility study yang komprehensif dengan mencakup konsep desain, ruang lingkup proyek, dan rekomendasi teknologi yang mengoptimalkan project lifecycle cost.
Ketiga investor tersebut ditargetkan dapat menuntaskan pekerjaannya pada tahun 2024, sehingga hunian dapat mulai beroperasi pada Agustus-Desember 2024.
Baca juga: Soal Kritik TKA di IKN Nusantara, Luhut: Orang Tidak Melihat Kenyataannya, Mereka Kerja Lebih Cepat
Diperkirakan, hunian ASN dan Hankam yang akan dibangun sebanyak 184 tower dan dapat menampung sekitar 14.500 orang.
Lokasinya berada di beberapa area, yaitu Pusat Pelayanan WP1A-1, Pemerintahan Timur WP1A-1, Hunian TNI WP1A-1, dan WP1B Tahap 1.
Sementara total nilai investasi dari ketiga investor ini sebesar Rp 41 triliun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Dengan rincian PT Summarecon Agung Tbk sebesar Rp 1,67 triliun,
Konsorsium Nusantara sebesar Rp 30,8 triliun, dan KLHC sebesar Rp 8,65 triliun.
Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto P Adhi mengatakan, Perseroan saat ini memang masih fokus pada persiapan kajian kelayakan untuk proyek hunian ASN dimaksud.
Kajian kelayakan yang dilakukan menyangkut aspek-aspek baik yang bersifat strategis, maupun teknis seperti konsep pembangunan, desain hunian, berikut kelengkapan fasilitasnya, untuk pengembangan IKN yang lebih bagus.
"Kami mengapresiasi Pemerintah dalam membangun IKN. Ini adalah sebuah strategi pemerataan pembangunan.
Seperti diketahui, perekonomian selama ini terpusat di Pulau Jawa dengan konsentrasi Jadebotabek, dengan adanya IKN baru ini merupakan rencana yang dahsyat agar perekonomian juga merata," tutur Adrianto.
Komitmen PT Summarecon Agung Tbk dalam pembangunan hunian untuk ASN di IKN ini dilakukan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang dinilai cukup aman dan jelas.
"Kami yang membiayai dan membangun, untuk selajutnya pemerintah membayar atau payment availability yang jelas untuk jangka waktu sepuluh tahun konsesi," imbuh Adrianto.
Skema KPBU ini juga dianggap memudahkan karena pengembang tidak perlu direpotkan dengan segala hal teknis termasuk urusan pengadaan tanah.
"Kita tinggal bangun, Pemerintah mencicil 10 tahun. Ini win-win," cetus Adrianto.
Warga IKN Terpaksa Gelar Sajadah di Pelataran Masjid, Mayoritas Laksanakan Sholat Idul Adha Hari Ini |
![]() |
---|
Komitmen Otorita untuk UMKM di IKN Nusantara, Insentif Pph Nol Persen hingga Sertifikasi Halal |
![]() |
---|
Alphero Tanlianto Ingin Bantu Bangun IKN Nusantara, Pilih Jurusan Jurusan Civil Engineering di NTU |
![]() |
---|
Soal IKN, Pemerintah Pusat Tidak Boleh Egois |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.