Berita Nasional Terkini

Balas Panji Gumilang, KH Cholil Nafis Bagikan Fatwa MUI soal Hukum Wanita jadi Khatib Shalat Jumat

Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis merespons pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terkait wanita menjadi khatib dalam rangkaian shalat Jumat.

Editor: Syaiful Syafar
YouTube Metro TV/Tribunnews.com
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (kiri) dan Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis. MUI telah mengeluarkan fatwa berkaitan dengan hukum wanita menjadi khatib dalam rangkaian shalat Jumat. 

"Insya Allah dalam satu dua hari ini akan mendapat laporan resmi dari tim kami, sehingga kami bisa mengambil kesimpulan mana wilayah yang khilafiyah, mana yang wilayah haram hingga wilayah akidah kesesatan," ujar Cholil Nafis.

Baca juga: Soal Shaf Jemaah Wanita dan Pria Sejajar, Panji Gumilang Kaitkan dengan Sistem Politik Indonesia

Untuk diketahui, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan publik belakangan lantaran memiliki cara ibadah yang tidak biasa.

Sorotan pertama yang muncul di sosial media adalah ketika shaf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan.

Bahkan, ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan shaf laki-laki.

Kontroversi itu kemudian berlanjut dengan beragam pernyataan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.

Ia disorot lantaran menyebut seorang wanita boleh menjadi khatib (pengkhutbah) dalam ibadah shalat Jumat.

Baca juga: Siapa Ken Setiawan? Berani Laporkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri

Selain itu, Panji Gumilang juga menyebut kitab suci umat Islam, Al-Qur'an sebagai kalam Nabi, bukan kalam Tuhan.

Isu lain kemudian muncul, Panji Gumilang diduga melakukan beragam tindak pidana, mulai dari tindak asusila, perkosaan hingga tindak pidana pencucian uang.

Kontroversi tersebut kemudian berlanjut dengan saling lapor antara Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan dengan perkumpulan yang menyebut sebagai orangtua wali santri Al Zaytun ke Bareskrim Mabes Polri. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved