Berita Nasional Terkini
Panji Gumilang Ternyata Pernah Dipenjara dan Pecat 116 Guru, Ini Kasusnya
Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren/ Ponpes Al Zaytun ternyata pernah jadi terdakwa dan dipenjara 10 bulan.
Diketahui, para guru tersebut menduga bahwa Panji melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Mereka pun melaporkan Panji ke beberapa pihak, termasuk Ombudsman.
Baca juga: Benarkah Kasus di Al-Zaytun Pimpinan Panji Gumilang Sandiwara? Berikut Penjelasan Wakil Ketua MUI
Kepada Ombudsman, mereka melaporkan Panji atas dugaan tindakan malaadministrasi yang dilakukan pihak pesantren.
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu, KH M Syatori angkat bicara soal kegaduhan yang terjadin di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Dirinya menegaskan ajaran di Ponpes Al-Zaytun sangat menyimpang dari syariat Islam.
KH M Syatori pun mengimbau masyarakat untuk tidak ikut pendidikan di Ponpes Al-Zaytun.
"Mulai dari salatnya, puasanya, hingga hajinya," ujarnya dikutip dari Tribuncirebon.com pada Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Terjawab Sebenarnya Arti Shalom Aleichem yang Diucapkan oleh Panji Gumilang, Puisi 4 Bait Disorot
Bahkan kata KH M Syatori, menurut ajaran di Ponpes Al-Zaytun, ibadah haji tidak mesti ke Mekkah dan Madinah.
Melainkan cukup hanya di Indonesia saja. Hal tersebut bahkan sampai viral di media sosial.
Mereka bahkan menyamakan tanah Indonesia adalah tanah yang suci.
"Ini sangat tidak sesuai dengan syariat-syariat Islam pada umumnya," ujar dia.
3. Pernyataan Al Quran Karangan Nabi Muhammad
Pernyataan Ketua MUI Indramayu, KH M Syatori merujuk sejumlah ajaran yang disampaikan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.
Satu di antaranya, Panji Gumilang menyatakan Al Quran hanya merupakan karangan Nabi Muhammad SAW.
“Bukan kalam Allah SWT, tapi kalam Nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu," ujar Panji Gumilang dikutip dari Instagram @muhammad_khalil_99.
Baca juga: Terjawab Sebenarnya Arti Shalom Aleichem yang Diucapkan oleh Panji Gumilang, Puisi 4 Bait Disorot
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.