Berita Nasional Terkini

Panji Gumilang Ternyata Pernah Dipenjara dan Pecat 116 Guru, Ini Kasusnya

Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren/ Ponpes Al Zaytun ternyata pernah jadi terdakwa dan dipenjara 10 bulan.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Pimpinan Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang, saat tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren/ Ponpes Al Zaytun ternyata pernah jadi terdakwa dan dipenjara 10 bulan. 

Adapun Panji mengatakan, dirinya memiliki landasan soal pernyataan tersebut.

Menurutnya hal ini telah disampaikan Nabi Muhammad SAW melalui lisannya.

“Nabi Muhammad sudah mendeklarasikan ‘Dzalikal kitabu la’ itu Nabi Muhammad yang mendeklarasikan itu, atas wahyu Ilahi,” ungkapnya

Panji menyebut, jika Allah berbicara dengan bahasa Arab maka ia khawatir orang yang tidak mengerti akan kesulitan.

“Nah, kalau Allah berbahasa Arab, susah nanti ketemu dengan orang Indramayu. ‘Prewek’ nggak ngerti, gusti Allah nggak ngerti artinya,” sambung Panji sambil tertawa.

Kemudian, Panji juga menyinggung soal perjanjian lama dan perjanjian baru.

Panji Gumilang meyakini bahwa masyarakat Indonesia saat ini dipastikan tidak memahami hal itu.

4. Didemo Massa

Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Zaytun dikepung massa pada Kamis (15/6/2023) di Indramayu, Jawa Barat.

Dalam video yang dimuat Facebook Tribun Cirebon, ratusan Polisi pun berjaga agar tidak terjadi bentrok antaran massa dan pendukung Ponpes Al-Zaytun.

Kawat berduri juga dipasang polisi agar massa tidak bisa menggeruduk masuk ke dalam Ponpes Al-Zaytun.

Adapun unjuk rasa di depan Ponpes Al-Zaytun itu lantaran adanya dugaan aliran sesat pada pesantren tersebut hingga dugaan pemerkosaan yang terjadi di dalam pondok pesantren.

Dikutip dari Tribun Cirebon, para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) tersebut datang sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca juga: Alasan Panji Gumilang Lagu Yahudi Shalom Aleichem Dinyanyikan Ponpes Al Zaytun

Selain itu di lokasi yang sama, Ponpes Al-Zaytun juga menyiagakan massa tandingan yang jumlahnya tidak kalah banyak.

Massa aksi pun hanya bisa menyuarakan aspirasinya dari jarak jauh.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved