Berita DPRD Kutai Timur

Komisi D DPRD Kutim Sebut Peran Perempuan Penting Dalam Demokrasi

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yuli Sa'pang menilai peran perempuan sangat penting dalam sebuah demokrasi

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Anggota Komisi D DPRD Kutim, Yuli Sa'pang sebut peran kaum perempuan sangat penting di sektor demokrasi.TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yuli Sa'pang menilai peran perempuan sangat penting dalam sebuah demokrasi.

Keterkaitannya dengan rancangan peraturan daerah (raperda) perlindungan perempuan yang baru saja disepakati antara Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kutim.

Di mana Yuli mengaku perda tersebut sangat bermanfaat bagi kaum kartini di Indonesia khususnya di wilayah Kutai Timur.

"Karena kita melihat keberadaan perempuan, kaum kartini ini sangat penting dalam proses demokrasi, seperti yang di kalangan kita (DPRD) ada juga dari kaum perempuan," ungkap Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: DPRD Kutim Sebut Program TMMD Pangkas Biaya Perbaikan Jalan di Desa Suka Maju Kongbeng

Baca juga: Tak Temukan Kasus Stunting, DPRD Kutim Minta Data Stunting Divalidasi Ulang

Oleh sebab itu, lantaran pentingnya peran perempuan, ia menilai harus ada payung hukum yang melindunginya, misalnya Perda Perlindungan Perempuan.

Lanjutnya, ia sangat mendukung sekali raperda perempuan disahkan sesegera mungkin meskipun sempat terhenti selama kurang lebih 6 bulanan tidak ada perkembangan.

Namun, perda tersebut disahkan, maka perempuan akan memiliki perlindungan dalam melakukan aktifitasnya baik di lingkungan masyarakat maupun di pemerintahan.

"Seperti hasil studi kami di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, ternyata perda itu sangat bermanfaat karena penting juga kaum perempuan menjadi bagian dari pemerintahan," jelasnya.

Baca juga: DPRD Kutim Nyatakan Pertahankan Kampung Sidrap Sesuai Permendagri No 25 Tahun 2005

Selain di lingkungan DPRD dan pemerintahan ia berharap perempuan dapat aktif juga di sektor lainnya, karena saat ini sudah zamannya emansipasi wanita yang digagas oleh Ibu Kartini.

"Harapannya, kaum kartini dapat juga aktif di berbagai sektor dan bidang lainnya," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved