Berita DPRD Balikpapan
Ketua DPRD Abdulloh Imbau Warga Balikpapan tak Tergiur dengan Koperasi Ilegal
Mengingat, masih banyak ditemukan praktek rentenir yang berkedok koperasi, yang beroperasi dengan cara keliling
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Abdulloh mengimbau warga untuk lebih selektif dalam hal simpan pinjam.
Mengingat, masih banyak ditemukan praktek rentenir yang berkedok koperasi, yang beroperasi dengan cara keliling dari rumah warga satu ke rumah warga lainnya.
Ketua DPRD Abdulloh mengatakan agar warga Balikpapan tidak mudah tergiur, ketika ditawari koperasi simpan pinjam.
"Jangan mudah percaya dengan koperasi keliling, sebaiknya masyarakat bisa meminjam di koperasi legal binaan Dinas Koperasi Balikpapan," ujarnya, kepada TribunKaltim.co, Senin (17/7/2023).
Baca juga: DKUMKMP Upayakan Legalitas Hukum untuk Tingkatkan Koperasi Sehat di Balikpapan
Di sisi lain, Abdulloh menuturkan kepada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP), untuk konstan memberi pinjaman kepada para pelaku usaha di Kota Balikpapan.
Lebih lanjut, kata Abdulloh, dengan tidak memberi bunga terlalu tinggi dalam hal perkoperasian.

"Silakan meminjamkan uang sebanyak-banyaknya, jangan pelit meminjamkan uang kepada masyarakat pelaku usaha," kata Abdulloh.
Kalau pinjaman ekonomi mikro, bunganya jangan terlalu tinggi.
"Supaya perguliran dana koperasi, kemudian juga ekonomi rakyat, serta UMKM di Kota Balikpapan bisa baik," pungkasnya. (*)
DPRD Berau Belajar Cara Peningkatan UMKM di Balikpapan |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Sepakat Bahas Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Rapat Paripurna Sambutan Walikota 2025-2030, Rahmad Mas’ud Paparkan Visi Pembangunan |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Balikpapan Dorong PT Bayan Resources dan KRN Aktif dalam CSR Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Bahas Raperda Kota Ramah Lansia dan Fasilitas Pondok Pesantren |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.