Ibu Kota Negara

Ada Dugaan Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di Daerah Delineasi IKN Nusantara

Ada dugaan maladministrasi dalam penghentian layanan pertanahan di daerah delineasi IKN Nusantara. Dugaan ini diungkap Ombudsman.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi
Ilustrasi pembangunan di lokasi IKN Nusantara. Ada dugaan malaadministrasi dalam penghentian layanan pertanahan di daerah delineasi IKN Nusantara. Dugaan ini diungkap Ombudsman. 

Artinya, lahan yang akan ditawarkan kepada investor adalah tanah-tanah yang memang sudah matang dan diketahui harganya.

"Sehingga mereka (investor) bisa langsung menghitung kondisi topografi, geologi, akses, dan sebagainya.

sehingga nanti dalam rencana bisnis hal ini akan lebih tajam lagi," jelasnya.

Dengan demikian, ketika para investor berkomunikasi dengan Otorita IKN, misalnya mengenai harga atau nilai tanah, sudah ada rujukan data-data yang terbaru.

"Sehingga nanti pada waktu para pelaku investasi ini akan berdialog dengan kami, berdiskusi dengan kami, mencari harga yang paling baik misalnya, itu tentu akan dilandasi oleh data-data dan informasi terkini yang up to date," tutup Bambang.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Agraria, Tata Ruang & Kawasan Sanny Iskandar mengatakan, investor selalu memperhatikan banyak faktor dalam melakukan investasi.

Terlebih jika investasi yang dilakukan merupakan jenis jangka panjang.

Menurutnya, hal tersebut kemungkinan yang menjadi penyebab belum adanya investasi yang terealisasi di IKN.

Ia menjelaskan, investor akan memperhatikan bagaimana agar investasi yang ditanamkan betul-betul memberi hal yang positif bagi perusahaan.

"Karena ini kan proyek IKN ini jangka panjang. Masalah ya pertaruhannya memang cukup besar kalau dikaitkan dengan resiko investasi.

Jadi manfaat yang diperoleh dengan resiko itu selalu beriringan, dan IKN yang termasuk di situ," kata Sanny, Rabu (3/5).

Keputusan realisasi investasi kata Sanny menjadi kewenangan dari masing-masing pimpinan perusahaan atau investor.

Meski, Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali meyakinkan investor untuk masuk ke proyek IKN.

Sanny menjelaskan, soal pertanahan misalnya menjadi salah satu faktor bagaimana kelanjutan investasi.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bahwa, masalah pertanahan menjadi faktor yang membuat teknis pembelian tanah menjadi penyebab investasi di IKN belum juga terealisasi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved