Ibu Kota Negara

Ada Dugaan Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di Daerah Delineasi IKN Nusantara

Ada dugaan maladministrasi dalam penghentian layanan pertanahan di daerah delineasi IKN Nusantara. Dugaan ini diungkap Ombudsman.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi
Ilustrasi pembangunan di lokasi IKN Nusantara. Ada dugaan malaadministrasi dalam penghentian layanan pertanahan di daerah delineasi IKN Nusantara. Dugaan ini diungkap Ombudsman. 

Meski menurutnya hal tersebut tak menjadi faktor utama.

Faktor lain yang mungkin menjadi pertimbangan investor dalam merealisasikan investasi di IKN ialah adanya tahun politik.

Sama seperti sektor pertanahan, soal tahun politik juga bukan jadi faktor satu-satunya belum adanya investor yang melakukan realisasi investasi.

Baca juga: Survei Capres 2024, Ganjar dan Prabowo di antara Pemilih yang Setuju IKN Nusantara, Siapa Unggul?

(*)

Update Ibu Kota Nusantara

Berita IKN Nusantara

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved