Ibu Kota Negara
Ada Dugaan Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di Daerah Delineasi IKN Nusantara
Ada dugaan maladministrasi dalam penghentian layanan pertanahan di daerah delineasi IKN Nusantara. Dugaan ini diungkap Ombudsman.
Editor:
Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi
Ilustrasi pembangunan di lokasi IKN Nusantara. Ada dugaan malaadministrasi dalam penghentian layanan pertanahan di daerah delineasi IKN Nusantara. Dugaan ini diungkap Ombudsman.
Meski menurutnya hal tersebut tak menjadi faktor utama.
Faktor lain yang mungkin menjadi pertimbangan investor dalam merealisasikan investasi di IKN ialah adanya tahun politik.
Sama seperti sektor pertanahan, soal tahun politik juga bukan jadi faktor satu-satunya belum adanya investor yang melakukan realisasi investasi.
Baca juga: Survei Capres 2024, Ganjar dan Prabowo di antara Pemilih yang Setuju IKN Nusantara, Siapa Unggul?
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Bertemu Xi Jinping, Jokowi Ajak China Jadi Mitra Strategis Pembangunan IKN Nusantara |
![]() |
---|
Alasan Uni Eropa Tetap Berkantor di Jakarta Meski IKN Nusantara Jadi Ibu Kota |
![]() |
---|
Waktu Tempuh Balikpapan - IKN Nusantara Kurang Dari 40 Menit, Ini Menteri Pertama Tinggal di IKN |
![]() |
---|
Pos Indonesia Jadi yang Pertama Sediakan Jasa Kurir dan Logistik Hub IKN Nusantara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.