Berita Kaltim Terkini

Bapenda Prediksikan Estimasi Pendapatan DBH Sawit Kaltim Capai Triliunan Pada 2024

Pengalokasian Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebanyak Rp3,4 triliun akan dibagikan ke seluruh Indonesia daerah penghasil sawit.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala Badan Pendapatan Provinsi Kaltim, Ismiati, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pengalokasian Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebanyak Rp3,4 triliun akan dibagikan ke seluruh Indonesia daerah penghasil sawit.

Demikian Kalimantan Timur, juga akan mendapatkan alokasi DBH sawit tersebut. 

Dalam pengalokasian DBH ini, Kalimantan Timur akan mendapatkan antara Rp400-700 miliar pada tahun 2023 ini.

Sementara pada tahun 2024 mendatang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim memprediksi bahwa estimasi pendapatan DBH Kaltim bisa menjadi triliunan.

"Pada tahap awal tahun 2023 ini, Kaltim akan menerima antara Rp400-700 miliar DBH sawit," kata Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bapenda Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Peraturan Pemerintah Soal DBH Sawit Sudah Sah, Tinggal Implementasi di Daerah

"Tapi ke depan pada 2024, bisa jadi mungkin triliunan kemudian untuk ke depan dan ke depannya lagi akan triliunan," lanjutnya.

Adapun rincian daerah penghasil, Ismiati mengatakan akan diinformasikan oleh Kementerian Keuangan.

"Jadi ada indikator-indikator tertentu untuk menghitung atau mengalokasikan transfer ke daerah baik itu daerah penghasil, maupun daerah yang berbatasan. Kita tunggu aja nanti keputusan Kemenkeu tentang alokasinya," ulasnya.

Sementara itu, berdasarkan rilis resmi Kementerian Keuangan DBS Sawit akan di alokasikan pada tahun 2023 ini.

"Kalau masalah bulannya kapan, saya nggak tahu pasti, yang penting di 2023 akan disalurkan," ucap Ismiati.

Baca juga: Rakor Pembahasan DBH Kelapa Sawit, Gubernur Kaltim Isran Noor Ingatkan Soal Payung Hukum

"Karena memang sudah dialokasikan. Sebab kalau Pemerintah Pusat tidak menyalurkan, berarti itu akan menjadi SiLPA bagi Pemerintah Pusat," imbuhnya.

Terkait itu, Ismiati berharap agar Pemerintah Pusat segera menyalurkan DBH sawit ke daerah secepatnya.

Menurutnya, jika DBH Sawit disalurkan pada akhir tahun, maka sama saja akan menjadi SiLPA bagi Pemprov karena tidak bisa memanfaatkan DBH sawit tersebut.

"Tapi kalau disalurkan dalam waktu dekat, kita bisa akomodir, bisa kita alokasikan untuk belanja daerah," ulas Ismiati.

"Tapi kalau kita sudah menetapkan APBD perubahan, kemudian belum ada keputusannya kita dapat berapa, ya kita tidak bisa mengakomodir itu menjadi sebuah pendapatan daerah," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved