Berita DPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Bacakan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan APBD-P 2023

Joni langsung membuka rapat tersebut saat seluruh anggota dewan yang berjumlah 21 orang memasuki ruang rapat utama, Kantor DPRD Kutim, Sangatta

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Suasana Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kutai Timur, Jumat (4/8/2023).TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar rapat paripurna yang ke-22 tentang pandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kutim, terhadap nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni dan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, sedangkan Bupati Kutai Timur diwakili oleh Plt Asisten 3 Administrasi Umum (Admum) Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Didi Herdiansyah.

Joni langsung membuka rapat tersebut saat seluruh anggota dewan yang berjumlah 21 orang memasuki ruang rapat utama, Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-21, Dihadiri oleh 21 Anggota

Baca juga: Komisi C DPRD Kutim Perjuangkan Perbaikan Jalan Poros Simpang 4 Polsek-Simpang 3 Bangun Jaya

"Kemarin Bupati Kutai Timur telah menyampaikan nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan KUA dan PPAS 2023," ungkapnya saat membuka rapat.

Lanjutnya, pada nota pengantar yang disampaikan oleh Bupati Kutim yang menjadi tujuan utama dalam membuat rancangan keuangan adalah keterkaitan antara sasaran, program dan kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Dimana, rancangan keuangan itu harus dipastikan bahwa alokasi anggaran akan difokuskan pada program prioritas yang disepakati bersama.

Sebab, dengan keselarasan tersebut, harapannya sasaran dapat tercapai dengan efektif dan efisien.

"Tidak tumpang tindih dari segi anggaran maupun sumber daya manusianya," tuturnya.

Setelah itu, 6 Fraksi DPRD Kutim membacakan pandangan umum terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023.

Baca juga: Ketua DPRD Kutim Perjuangkan Kebutuhan Air Bersih di Desa Danau Redan

Di akhir, Joni menyampaikan bahwa dengan disampaikannya pandangan umum fraksi-fraksi, maka seluruh masukan, pandangan maupun kritik yang disampaikan didasari dengan niat baik.

"Untuk meningkatkan kinerja pemerintah san memaksimalkan pembangunan daerah, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kutai Timur," tuturnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved