Berita Kaltim Terkini
2 Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal di Sekitar IKN Diamankan, 1 Ekskavator dan 6 Truk Diamankan
Dua orang yang sedang melakukan penambangan batu bara secara ilegal di Loa Haur, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim diamankan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
Tim SPORC Brigade Enggang kemudian mengamankan penanggung jawab operasional sekaligus pemodal, operator ekskavator, dan 10 orang lainnya, yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan.
Alat berat yang diduga dipakai untuk aktivitas tambang batu bara ilegal. Balai Gakkum KLHK kembali menangkap pelaku penambang ilegal batubara di kawasan penyangga IKN Nusantara di Loa Haur, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Serta menyerahkan satu ekskavator, satu mobil single cabin, dan enam dump truck kepada penyidik di kantor Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Keberhasilan penanganan kasus juga tidak terlepas dari kerja sama dan sinergitas yang telah terjalin secara baik.
Baca juga: Polres Berau Amankan 5 Orang Kasus Tambang Ilegal di Kelurahan Bedungun
Antara Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, BDLHK (Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Samarinda.
"Polda Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, dan masyarakat," urai David. (*)
Pemprov Kaltim Berniat Ambil Alih RSHD Samarinda dengan Syarat Permasalahan Internal Selesai |
![]() |
---|
POPULER KALTIM: 2 Tersangka Korupsi DBON, Alasan Guru Kubar Mogok Kerja, Gerakan Pangan Murah Brimob |
![]() |
---|
7 Daerah dengan Populasi Laki-laki Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
6 Wilayah dengan Indeks Ketimpangan Gender Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Waspadai Perubahan Cuaca Akhir Tahun di Kaltim, Basarnas Tekankan Pentingnya Informasi BMKG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.