Berita Kaltim Terkini

2 Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal di Sekitar IKN Diamankan, 1 Ekskavator dan 6 Truk Diamankan

Dua orang yang sedang melakukan penambangan batu bara secara ilegal di Loa Haur, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim diamankan

TribunKaltim.co/Zainul
ILUSTRASI- Dua orang yang sedang melakukan penambangan batu bara secara ilegal di Loa Haur, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim diamankan 

Tim SPORC Brigade Enggang kemudian mengamankan penanggung jawab operasional sekaligus pemodal, operator ekskavator, dan 10 orang lainnya, yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan.

Alat berat yang diduga dipakai untuk aktivitas tambang batu bara ilegal. Balai Gakkum KLHK kembali menangkap pelaku penambang ilegal batubara di kawasan penyangga IKN Nusantara di Loa Haur, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Serta menyerahkan satu ekskavator, satu mobil single cabin, dan enam dump truck kepada penyidik di kantor Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Keberhasilan penanganan kasus juga tidak terlepas dari kerja sama dan sinergitas yang telah terjalin secara baik.

Baca juga: Polres Berau Amankan 5 Orang Kasus Tambang Ilegal di Kelurahan Bedungun

Antara Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, BDLHK (Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Samarinda.

"Polda Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, dan masyarakat," urai David. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved