Tiga Saudara Pengedar Sabu
Kisah 3 Saudara Edarkan Sabu di Balikpapan, Pakai Modus Botol Deodoran
Polisi menangkap tiga orang kakak beradik yang berstatus tersangka pengedar barang haram atau sabu di Kota Balikpapan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polisi menangkap tiga orang kakak beradik yang berstatus tersangka pengedar barang haram atau sabu di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Mereka ditangkap lantaran tertangkap basah memiliki barang haram sabu dan hendak mengedarkannya dengan modus sistem jejak.
Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Sujarwo menuturkan pengungkapan ini berawal dari pendalaman kasus yang sebelumnya telah diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengantongi identitas tersangka pertama yakni:
Baca juga: BREAKING NEWS: Skandal Kakak Beradik di Balikpapan Jual Sabu, Sewa Kamar Hotel Sebagai Basecamp
PA (49) yang kemudian berhasil dicegat di area parkir salah satu hotel di Balikpapan.
Dari PA, polisi mendapati uang tunai sebesar Rp 2,5 juta yang merupakan hasil penjualan.
Namun dari PA, tidak ada ditemukan barang bukti sabu.
Masih di hotel yang sama, Sujarwo meneruskan, Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan kemudian mendatangi salah satu kamar berbekal informasi dari PA.
Baca juga: Berdalih Stres, Sepasang Saudara Kembar di Balikpapan Pakai Barang Haram di Masjid
"Disitu kami temukan tersangka kedua yang berinisial AS (42) yang mengakui telah memasok barang itu kepada PA seharga Rp 1,6 juta," ungkapnya, Kamis (10/8/2023).
Dari penggeledahan badan, polisi menemukan barang bukti berupa bekas botol deodoran yang menjadi modus peredaran AS.
Kemudian AS memasukkan sepaket barang haram sabu seberat 18,88 gram ke dalam botol tersebut untuk kemudian diserahkan kepada pemesan dengan sistem jejak.
Namun AS mengakui bahwa paket sabu itu hanya diperintah oleh seseorang lain berinisial DR (37).
Baca juga: Kasus Barang Haram di Balikpapan Barat Lebih Menonjol, Libatkan Pemain Lama
"Dengan cara melempar ke suatu tempat di daerah Kebun Sayur, Balikpapan," papar Sujarwo.
Lantas dari tugas itu, AS mendapatkan upah dari DR.
Kebetulan DR sendiri juga berada dalam kamar yang sama di hotel tersebut dan membenarkan pernyataan AS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.