Ibu Kota Negara

Jatam Lakukan Aksi di Depan Kantor Gubernur Kaltim Kritisi Persoalan IKN Nusantara

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur melakukan aksi di depan Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada, Rabu (16/8/2023).

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur melakukan aksi di depan Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada, Rabu (16/8/2023) sebagai bentuk kritik pembangunan IKN Nusantara serta rencana pemerintah terkait hilirisasi sektor energi.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur melakukan aksi di depan Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada, Rabu (16/8/2023).

Aksi merupakan kritik Jatam terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang banyak dinilai pihaknya merugikan masyarakat.

Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari mengungkapkan, mega proyek pemerintah ini selama 5 tahun belakangan banyak menimbulkan berbagai masalah.

Tak hanya di Kaltim saja, namun di seluruh Indonesia.

Aksi kali ini juga membawa etalase seperti di warung makan, dimana berisikan menu-menu yang disajikan dengan narasi bahwa pemerintah tengah berjualan hasil bumi yang akan terus menerus dikeruk.

Baca juga: Crazy Rich Indonesia Optimis Upacara Kemerdekaan 2024 Bisa Digelar di IKN Nusantara

Dalam memperingati HUT Indonesia ke-78, Jatam Kaltim melakukan aksi guna menunjukkan selain bermasalah di Kaltim, sebenarnya proyek IKN berhubungan dengan pulau-pulau lainnya.

"Dalam konteksnya berhubungan dengan kemerdekaan Indonesia di seluruh pulau, dari pulau Sumatera sampai Papua," sebutnya, Rabu (16/8/2023).

Salah satunya, pembangunan IKN me-"mangsa" pulau-pulau lain.

Adanya pembangunan IKN dengan Forest City dan Green City-nya memberikan dampak perubahan penggunaan listrik ke energi terbarukan.

Tentunya, pertambangan nikel akan semakin meluas demi menunjang listrik berbasis baterai di wilayah IKN.

Baca juga: 3 Kali Persidangan di KIP Kaltim, Jatam Akhirnya Bisa Mengantongi Dokumen Amdal SP Air Limbah PT ABN

Seperti di Sulawesi Tengah, Halmahera Utara dan Sulawesi Selatan.

"Kemudian rencana bahwa tidak lagi menggunakan energi fosil atau batu bara, justru di dukung dengan rencana pembangunan PLTU," ujarnya.

Hal ini dianggap tidak logis, lantaran dipastikan Indonesia tidak akan bebas dari batubara.

Seluruh pabrik untuk bendungan maupun pabrik pengolah listrik masih menggunakan batubara. Muaranya, hasil bumi Kaltim akan terus menerus dikeruk.

Artinya, konsep Forest City pun perlu dipertanyakan, dan Jatam merasa konsep ini hanyalah janji belaka.

Kaltim tetap menjadi sumber utama yang akan dikeruk.

Kemudian rencana pembangunan di IKN dengan konsep Forest City, di tanam pohon-pohon sementara kepungan industri di Kaltim menghabiskan pohon-pohon yang ada di Bumi Etam.

"Rencana ini hanya palsu, kami kira jika kita sudah menyatakan merdeka, Jatam menegaskan Kaltim belum merdeka, karena ruang kita dihancurkan, di dilebur dengan adanya izin ekstraktif dan izin pembangun yang disebut pembangunan hijau," kritik Mareta.

Jatam juga menilai, langkah oemerintah pusat maupun daerah akan merampas ruang hidup, melakukan intimidasi dan kriminalisasi.

Serta menghilangkan hak masyarakat adat dan menghancurkan sumber mata pencaharian mereka.

"Sumber-sumber penghidupan seperti tanah air dan menyebabkan polusi udara," tandasnya. (*)


Penulis: Mohammad Fairoussaniy

*Caption: Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur melakukan aksi di depan Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada, Rabu (16/8/2023) sebagai bentuk kritik pembangunan IKN Nusantara serta rencana pemerintah terkait hilirisasi sektor energi.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved