Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp183 Juta

Suasana duka sempat menyelimuti hati para jamaah haji asal Kabupaten Banyumas usai tersiar kabar Ahmad Ridlo meninggal dunia saat menjalankan tugas.

|
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
IST
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Selasa (15/8), memberikan manfaat perlindungan dan beasiswa anak kepada ahli waris dari mendiang Ahmad Ridlo, Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) kloter 73 yang meninggal dunia di Arab Saudi saat sedang menjalankan tugasnya.  

Hadirnya aturan ini tentu sangat dinanti oleh berbagai pihak karena dalam waktu dekat para guru dan tenaga kependidikan di Kementerian Agama, akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya saat ini baru 252 ribu pekerja di ekosistem Kemenag yang sudah terlindungi. 

"Kami mengapresiasi komitmen bapak Menteri Agama atas adanya Keputusan Menteri Agama nomor 402 tahun 2023, di mana semua petugas haji itu dilindungi dan tentu saja kabar gembira bagi guru dan tenaga kependidikan dengan adanya Keputusan Menteri Agama nomor 433 yang melindungi seluruh guru dan tenaga kependidikan, nantinya akan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini juga selaras dengan instruksi bapak presiden untuk bersama-sama kita mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang tertuang dalam Inpres nomor 2 tahun 2021," imbuh Anggoro. 

Seraya menutup kegiatan tersebut, Menag Yaqut bersama Dirut Anggoro juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 129 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kementerian Agama. 

Tentunya ini menjadi permulaan yang baik dan Anggoro juga berharap seluruh pekerja di ekosistem ini tidak perlu was-was karena seluruh risiko kerjanya dialihkan kepada negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini sejalan dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas yang sejak tahun lalu digalakkan secara masif oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan ikhtiar kita bersama membantu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia," tutup Anggoro. 

Sejalan dengan Kantor Pusat, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan yang dikomandoi oleh Erfan Kurniawan selaku Kepala Kantor Wilayah juga menyelenggarakan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petugas haji.

"Sebagian provinsi dan kabupaten/kota yang berada di wilayah Jajaran Kalimantan juga memberikan perlindungan bagi para petugas haji yang bertugas," terang Erfan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kembali Lindungi Siswa Sekolah Polisi Negara Polda Kaltim

Ke depannya, Erfan berharap setiap pekerja khususnya di wilayah Kalimantan dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, baik pekerja formal maupun informal, baik melalui perusahaan, pemerintah untuk pekerja non ASN dan pekerja rentan, maupun masyarakat pekerja itu sendiri secara mandiri melindungi dirinya dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Kita berharap setiap pekerja dapat bekerja keras dan bebas dari rasa cemas, BPJS Ketenagakerjaan pasti aman, pasti cair, pasti mudah, pasti tenang," tutup Erfan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved