Berita Nasional Terkini

Modus Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Panglima TNI Kawal Kasus, Minta Dihukum Mati

Inilah modus oknum paspampres aniaya warga Aceh hingga tewas, Panglima TNI kawal kasus, minta dihukum mati.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunnews.com
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengecam kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur meninggal dunia. Panglima TNI bakal mengawal kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman berat. 

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata dia.

Saat ini, Pomdam Jaya masih mendalami adanya keterlibatan pelaku lain.

Baca juga: Detik-detik Imam Masykur Diculik Oknum TNI Paspampres, Ahmad Sahroni Curigai Motif, Singgung Setoran

Modus Pelaku Culik Warga Aceh

Menurut Irsyad, tiga terduga pelaku menangkap Imam Masykur (25) dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," kata Irsyad.

Diberitakan Kompas.com, Senin (28/8/2023), korban merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Imam sebelumnya juga pernah ditangkap karena menjual obat terlarang.

"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," sambung Irsyad.

Baca juga: Pekerjaan Imam Masykur Jadi Alasan Paspampres dan Oknum TNI Memeras dan Siksa Korban hingga Tewas

Bermula Viral di Media Sosial

Sosok Imam Masykur, warga Aceh yang tewas dianiaya oknum Paspampres.
Sosok Imam Masykur, warga Aceh yang tewas dianiaya oknum Paspampres. (Serambinews.com)

Kasus paspamres diduga aniaya warga Aceh hingga tewas tersebut bermula dari unggahan yang viral di media sosial Instagram.

Korban dalam unggahan itu disebut bernama Imam Masykur asal Desa Mon Kelayu, Kecamataan Gandapura, Kabupaten Bureuen, Aceh.

Dalam unggahan itu, Imam disebut diculik sebelum akhirnya tewas.

Pelaku juga sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban.

Fauziah (48), ibu kandung Imam mengonfirmasi bahwa putranya sempat menelepon dan meminta uang Rp 50 juta yang akan diserahkan lantaran Imam sedang diculik.

Sambungan telepon itu diterimanya pada Sabtu (12/8/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved