Berita Nasional Terkini

Modus Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Panglima TNI Kawal Kasus, Minta Dihukum Mati

Inilah modus oknum paspampres aniaya warga Aceh hingga tewas, Panglima TNI kawal kasus, minta dihukum mati.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunnews.com
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengecam kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur meninggal dunia. Panglima TNI bakal mengawal kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman berat. 

Fauziah sempat mendengar suara pelaku dalam sambungan telepon itu.

"Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukul anak saya,” ucapnya, dilansir dari Kompas.com.

Pelaku mengancam akan membunuh dan membuang mayat anaknya ke sungai jika uang tidak dikirim.

Pada Rabu (23/8/2023), Imam ditemukan tidak bernyawa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Mayatnya tergeletak di dalam sebuah kali.

Keesokan harinya, Fauziah melihat jenazah anaknya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Jenazah Imam kemudian diserahkan ke keluarga oleh Kodam Jayakarta untuk diberangkatkan ke Aceh dan dimakamkan di dekat rumahnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Inilah Motif Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Sampai Panglima TNI Minta Dihukum Mati.

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved