Berita Nasional Terkini

4 Fakta Baru Panji Gumilang dan Anwar Abbas, Pimpinan Al Zaytun Kini Sepakat Damai Wakil Ketua MUI

Inilah empat fakta baru Panji Gumilang dan Anwar Abbas, pimpinan Al Zaytun yang kini sepakat damai dengan wakil ketua MUI.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews Fitri Wulandari/TribunBanten.com
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas dan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Inilah empat fakta baru Panji Gumilang dan Anwar Abbas, pimpinan Al Zaytun yang kini sepakat damai dengan wakil ketua MUI. 

"Tapi hubungan sesama alumni UIN Ciputat, karena kami berasal dari kampus yang sama," jelasnya.

Baca juga: Berita Panji Gumilang Hari Ini: Bareskrim Gandeng Densus 88 Soal Kasus Penistaan Agama di Al Zaytun

4. Batal Gugat Balik Panji Gumilang

Dicabutnya gugatan oleh Panji Gumilang ini, juga membuat Anwar Abbas mengurungkan niatnnya untuk menggugat balik.

Sebelumnya, pihak Anwar Abbas sempat menyebut bakal menggugat balik Panji Gumilang senilai Rp 2 triliun.

Anwar Abbas pun meminta publik tak mengungkit wacana tersebut.

Baginya itu adalah masa lalu yang tak perlu dibahas lagi.

"Jangan dipikir Rp 2 triliun itu, tidak, tidak ada itu. Lupakan masa lalu ya," kata Anwar Abbas.

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan lembaga MUI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst terdaftar pada Kamis (6/7/2023).

Dari gugatan tersebut, diketahui Panji Gumilang menuntut keduanya dengan ganti rugi senilai Rp 1 triliun.

Pihak Panji Gumilang menilai, Anwar Abbas melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasar potongan video viral.

Pernyataan Panji yang dipersoalkan, yakni soal sebutan 'saya komunis' yang dilontarkan pihak Panji Gumilang, yang kemudian disebut sudah dimanipulir oleh orang tak bertanggungjawab.

Padahal, menurut pihak Panji, pernyataan tersebut adalah pernyataan seorang pemuda dari China saat ditanya soal agamanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Perseteruan Panji Gumilang dan Anwar Abbas: Batal Adu Gugatan, Kini Sepakat Damai.

Baca juga: Lengkapi Berkas Kasus Panji Gumilang, Polisi Sita 31 Barang Bukti dari Ponpes Al Zaytun

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved