Berita Nasional Terkini

Nilainya Miliaran Rupiah, Ini Rincian Tas Mewah Ernie Meike Istri Rafael Alun, Termahal Merek Hermes

Sejumlah fakta baru terungkap dalam persidangan Rafael Alun Trisambodo, salah satunya soal koleksi tas mewah Ernie Meike Torondek.

Editor: Doan Pardede
kolase tribunnews/istimewa
Sejumlah fakta baru terungkap dalam persidangan Rafael Alun Trisambodo, salah satunya soal koleksi tas mewah Ernie Meike Torondek, istri Rafael Alun. 

Keduanya, mendirikan PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME) pada tahun 2022 dengan menempatkan Ernie Mieke yang merupakan istri sebagai Komisaris Utama.

Perusahaan ini menjalankan usaha-usaha dibidang jasa kecuali jasa dalam dalam bidang hukum dan pajak.

Namun, dalam operasionalya, PT ARME memberikan layanan sebagai konsultan pajak dengan merekrut seorang konsultan pajak bernama Ujeng Arsatoko.

Konsultan Pajak direkrut untuk bisa mewakili klien PT ARME dalam pengurusan pajak di Direktorat Jenderal Pajak.

Kemudian, Rafael juga mendirikan PT Cubes Consulting pada tahun 2008 dengan menempatkan adik dari istrinya bernama Gangsar Sulaksono sebagai pemegang saham dan Komisaris. 

Bungkam

Ernie sendiri memilih bungkam ketika namanya turut disebut dalam surat dakwaan menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar.

Kebetulan, Ernie turut hadir menyaksikan Rafael Alun menjalani persidangan perdana ini.

Setelah persidangan ditutup, tak ada satu patah kata dari Ernie untuk merespons surat dakwaan yang menyeret namanya.

Ernie hanya diam sembari keluar dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Berpotensi tersangka

KPK menyatakan bahwa pihaknya berpotensi menjerat Ernie karena diduga turut serta menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar bersama Rafael Alun.

"Kalau Pengadilan Negeri-nya, penyelenggara negaranya memang RAT, tetapi kalau kemudian penerimaannya melalui orang lain, termasuk keluarga atau istri tadi tersebut itu tetap kita jerat bersama-sama," kata Ghufron kepada Kompas.com.

Ghufron mengatakan, penggunaan pasal turut serta ini tidak hanya berlaku pada kasus gratifikasi.

Dalam kasus penerimaan suap seorang bupati misalnya, uang diterima melalui ajudannya. Karena itu, KPK menetapkan ajudan itu sebagai tersangka.

Adapun dalam kasus ini, ketika gratifikasi diterima Ernie, Rafael sudah dianggap menerima uang panas karena istrinya berperan sebagai perantara.

Sebab, gratifikasi diberikan terkait Rafael yang menjabat sebagai pejabat pajak dan bersinggungan dengan wewenangnya.

"Gratifikasi itu kan tidak diterima langsung oleh RAT tapi ketika sudah sampai ke istrinya, sudah dipandang sebagai tindakan dari penerimaan gratifikasi oleh RAT," ujar Ghufron.

Kini, KPK membuka peluang menjerat istri Rafael dan sejumlah orang yang menjadi perantara gratifikasi itu sebagai tersangka.

Sebab, sudah terjadi kesepakatan antara pihak yang berperan sebagai perantara, yang biasanya berlapis, dalam penerimaan tersebut.

"Loh iya (KPK buka peluang jerat istri Rafael). Makanya, intinya siapapun yang kemudian disepakati layer-layer itu, pihak-pihak yang disepakati, layer itu kita tersangkakan sebagai turut serta juga," kata Ghufron.

Berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga antirasuah bisa menjerat pelaku korupsi dari penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan orang lain yang terkait perbuatan mereka.

Dipertanyakan

Ahli hukum TPPU Yenti Garnasih mempertanyakan mengapa KPK sebelumnya tak menjerat Ernie sebagai tersangka.

Padahal, dalam surat dakwaan Ernie disebut turut serta menerima gratifikasi bersama Rafael Alun.

"Agak aneh itu, kok disebut bersama-sama menerima gratifikasi dengan istrinya. Tapi kok diperiksa sebagai tersangka saja tidak, ini aneh sekali," kata Yenti dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Kamis (31/8/2023).

Yenti menilai bahwa strategi KPK dalam mengusut kasus ini lemah. Sebab, proses pengungkapan yang lebih mendalam terhadap istri Rafael Alun terlupakan.

Apalagi, Yenti menambahkan, Ernie sudah jelas disebutkan dalam dakwan secara bersama-sama menerima gratifikasi.

"Ini sudah disebutkan bersama-sama. Lah yang bersangkutan terangksa saja belum. Aneh. Apalagi di antara mereka suami-istri, enggak mungkin yang bersangkutan tidak tahu apalagi dari 2002 sampai beberapa tahun ke depan," imbuh dia.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved