Berita Kukar Terkini

7 Pelanggaran yang Diincar Polisi saat Operasi Zebra Mahakam 2023 di Kukar

Satlantas Polres Kutai Kartanegara menggelar apel pasukan berlangsung di Makopolres Kukar dan dipimpin langsung Wakapolres Kukar.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Kukar
Satlantas Polres Kutai Kartanegara apel pasukan berlangsung di Makopolres Kukar dan dipimpin langsung Wakapolres Kukar, Kompol Angga Indarta, Senin (4/9/2023). Jangan sampai kelalaian pelanggar justru membahayakan masyarakat umum. Imbasnya bisa terjadi kecelaakaan dan menimbulkan korban jiwa. 

Hendaknya upaya tersebut juga menjadi tanggungjawab semua pemangku kepentingan, bukan hanya polri semata.

Polri khususnya Polantas bersama stake holder, serta pemerintah, kata Angga, mempunyai tanggungjawab untuk meningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap budaya tertib berlalu lintas.

Ditekankan agar petugas menjaga keselamatan saat bertugas dan bertindaklah secara tegas.

Baca juga: 200 Personel Diterjunkan untuk Operasi Zebra Mahakam 2023 di Kukar

"Namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamseltibcar lantas," tegasnya.

Ilustrasi balapan liar, kebut-kebutan, laju tanpa pakai rem, sangat membahayakan diri dan orang lain. Tidak boleh dicontoh.
Ilustrasi balapan liar, kebut-kebutan, laju tanpa pakai rem, sangat membahayakan diri dan orang lain. Tidak boleh dicontoh. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Angga pun menginnau kepada masyarakat dirinya agar melengkapi surat-surat dan mentaati lalulintas sesuai aturan yang berlaku.

Jangan sampai kelalaian pelanggar justru membahayakan masyarakat umum. Imbasnya bisa terjadi kecelaakaan dan menimbulkan korban jiwa.

"Semua sektor terlibat. Kita akan juga berikan edukasi ke warga untuk tertib. Ini demi keselamatan kita semua," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved