Berita Nasional Terkini
Alasan Kementerian Hukum dan HAM Pindahkan Ferdy Sambo ke Lapas Cibinong, Putri ke Lapas Tangerang
Alasan Kementerian Hukum dan HAM pindahkan Ferdy Sambo ke Lapas Cibinong dan Putri ke Lapas Tangerang.
Editor:
Rita Noor Shobah
Humas Ditjenpas Kemenkumham
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo serasi pilih busana hitam saat akan dijebloskan ke lapas. Kini Putri Candrawathi berada di Lapas kelas IIA Tangerang, sedangkan Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Bogor.
Kemudian Putri Candrawathi dihukum 10 tahun penjara dari sebelumnya 20 tahun penjara.
Adapun asisten rumah tangganya, Kuat Maruf memperoleh hukuman 10 tahun penjara dari sebelumnya 15 tahun penjara.
Sedangkan mantan ajudannya, Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara dari sebelumnya 13 tahun penjara. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo dkk Pindah ke Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Kementerian Hukum dan HAM
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.