Berita Nasional Terkini

Alasan Kementerian Hukum dan HAM Pindahkan Ferdy Sambo ke Lapas Cibinong, Putri ke Lapas Tangerang

Alasan Kementerian Hukum dan HAM pindahkan Ferdy Sambo ke Lapas Cibinong dan Putri ke Lapas Tangerang.

Humas Ditjenpas Kemenkumham
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo serasi pilih busana hitam saat akan dijebloskan ke lapas. Kini Putri Candrawathi berada di Lapas kelas IIA Tangerang, sedangkan Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Bogor. 

Kemudian Putri Candrawathi dihukum 10 tahun penjara dari sebelumnya 20 tahun penjara.

Adapun asisten rumah tangganya, Kuat Maruf memperoleh hukuman 10 tahun penjara dari sebelumnya 15 tahun penjara.

Sedangkan mantan ajudannya, Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara dari sebelumnya 13 tahun penjara. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo dkk Pindah ke Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Kementerian Hukum dan HAM

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved