Berita Kubar Terkini
Diawasi Ketat Polisi, Pengisian BBM di SPBU dan APMS di Kubar tak Ada Lagi Antrean Panjang
Antrean panjang kendaraan yang biasanya terlihat mengular di hampir seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Antrean panjang kendaraan yang biasanya terlihat mengular di hampir seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan APMS di wilayah Kutai Barat perlahan mulai berkurang.
Seperti yang terpantau pada Minggu pagi hingga sore hari (17/9), antrian kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Barong Tongkok dan Kecamatan Melak terlihat sepi, tidak seperti biasanya yang mengharuskan pengendara menunggu antrian selama berjam-jam.
Usut punya usut, pengisian BBM di seluruh SPBU dan APMS yang ada di wilayah Kutai Barat ternyata sudah diawasi ketat oleh personil kepolisian dari jajaran Polres Kubar.
Kapolresta Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman melalui Kabag Ops Kompol Jumali mengatakan, kegiatan monitoring dan pengamanan ini dilaksanakan disejumlah SPBU dan APMS di wilayah hukum Polres Kutai Barat dan jajaran Polsek.
Baca juga: Hari Ini Pasokan BBM di Kubar Perlahan Stabil, Harga Eceran Tetap Rp 15 Ribu Perliter
Baca juga: Polres Kutai Barat Tertibkan Kendaraan yang Antre BBM di Sejumlah SPBU
"Kegiatan monitoring dan pengamanan ini rutin dilaksanakan setiap hari guna pastikan kegiatan pengisian bahan bakar minyak berjalan aman dan lancar," katanya, Minggu (17/9)
Dari hasil monitoring dan pengamanan pelayanan BBM di SPBU dan APMS tersebut kata dia, proses pengisian BBM masih berlangsung aman dengan penyesuaian kenaikan harga BBM terbaru.
"BBM masih tersedia jenis Pertalite, Pertamax dan dan Dexlite. Selama dilaksanakan monitoring di sejumlah SPBU situasi aman dan terkendali," jelasnya.
Sebelumnya, pasokan ketersediaan BBM di wilayah Kabupaten Kutai Barat sempat dikeluhkan masyarakat, lantaran stoknya mengalami kelangkaan bahkan kekosongan stok BBM di hampir seluruh SPBU dan APMS di wilayah Kutai Barat.
Kondisi tersebut kemudian membuat Pemkab Kubar melakukan inspeksi mendadak di beberapa SBPU dan ditemukan penyebab kelangkaan BBM, ditengarai oleh keterlambatan pengiriman atau distribusi stok BBM dari pihak Pertamina ke wilayah Kutai Barat karena beberapa hal.
Pemkab Kubar akhirnya melakukan rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan didampingi pihak pertamina dan dikeluarkan surat himbauan distribusi BBM nomor 220/1988/Eko-Tu.P/ IX/ 2023 terkait aturan pengisian BBM kendaraan di SPBU dan APMS.
Dalam surat himbauan tersebut dituangkan demi kelancaran distribusi BBM kepada masyarakat dalam wilayah Kubar dengan ketentuan. Pengisian BBM bagi masyarakat umum dimulai dari jam 08.00 WITA sampai dengan SPBU, APMS dan Pertashop tutup.
Baca juga: Pemkab Kubar Inspeksi SPBU dan Sosialisasikan Aturan Pelayanan untuk Sikapi Kelangkaan BBM
Untuk pengisian BBM bagi pembeli setiap hari tidak boleh mengantri dan memarkirkan kendaraan kurang lebih 100 meter dari SPBU, APMS dan Pertashop sebelum jam 12 WITA.
Setelah SPBU, APMS dan Pertashop tutup tidak boleh parkir agar tidak mengganggu lalu lintas jalan, jika melanggar kendaraan akan diderek oleh petugas.
Selanjutnya diberlakukan pengisian maksimal BBM untuk roda 2 maksimal 10 liter, roda 4 maksimal 50 liter dan roda 6 maksimal 60 liter.
Pengisian kendaraan hanya boleh dilakukan 1 kali dalam sehari dengan menggunakan tangki standar.(*)
DPRD Kubar Tunda Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2025, Ternyata Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pelatihan Batik Motif Kutai Barat, Fokus ke Warga yang Belum Punya Pekerjaan |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-80, Kodim 0912/Kutai Barat Gelar Bakti Sosial Khitanan Massal |
![]() |
---|
Kolaborasi PKK Kutai Barat dan PT BEK-TCM Hadirkan Solusi Nyata Atasi Stunting Anak |
![]() |
---|
TP PKK Kutai Barat Gandeng Perusahaan Tambang untuk Tekan Angka Stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.