Berita Kaltim Terkini

Deputi IKN Nusantara Alimuddin Didukung 7 Ormas Kedaerahan Jabat Pj Gubernur Kaltim

Deputi Sosial Budaya, Badan Otorita Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, Alimuddin mendapat dukungan untuk menjabat Pj Gubernur Kaltim, pengganti Isran

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Deputi Sosial Budaya, Badan Otorita Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, Alimuddin mendapat dukungan untuk menjabat Pj Gubernur Kaltim, pengganti Isran Noor.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

- Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni

- Rektor Unmul Abdunnur

Figur Pusat Menguat

Pengamat politik sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisip) Universitas Mulawarman (Unmul) Budiman menganalisa bahwa dari sekian nama, figur pusat sangat kuat untuk menduduki jabatan Pj Gubernur Kaltim gantikan Isran Noor.

Kepentingan pusat makin terasa setelah Pj Bupati PPU diduduki dan ditunjuk langsung oleh pejabat Kemendagri.

Makmur Marbun akhirnya dipilih mengemban tugas memimpin PPU setahun ke depan.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud Enggan Beberkan Tiga Usulan Pj Gubernur ke Kemendagri

Direktur Produk Hukum Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri tersebut makin menguatkan dugaan bahwa Pj Gubernur akan diisi dari figur pemerintah pusat.

Seperti yang dinilai sebelumnya, jika pemerintah pusat ingin mengamankan kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang tentunya untuk menjaga stabilitas proyek yang tengah berlangsung.

Jika kepentingan politis, tentunya karena Kaltim sebagai lokasi IKN, tentu akan dicari orang yang mendukung keberlangsungan IKN.

Ini juga bisa jadi pertimbangan, namun kalau dari nama dan siapa yang akan dipilih.

"Tergantung lagi kepentingan pemerintah pusat," ujarnya.

Kepentingan pemindahan ibu kota negara ini jika figur yang dipilih di luar dari rekomendasi yang ada, terbukti kepentingan pusat yang kuat untuk IKN.

Penunjukan anak buah Tito Karnavian menjadi Pj Bupati, Budiman menduga bakal akan diikuti pada pemilihan Pj gubernur Kaltim.

DPRD Kaltim yang telah memberi rekomendasi, sesuai Permendagri 4/2023, bisa jadi juga bukan nama-nama yang dikirimkan.

Meski, ada figur pilihan dari Kemendagri, Akmal Malik di dalam usulan legislatif.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved