Berita Kaltim Terkini
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai Pimpin Upacara Pengukuhan Dua Danyon Baru
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai memimpin upacara pengukuhan dua Danyon baru di lapangan apel Satbrimobda Polda Kaltim, Rabu (27/9/202
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai memimpin upacara pengukuhan dua Danyon baru di lapangan apel Satbrimobda Polda Kaltim, Rabu (27/9/2023).
Dua Danyon yang dikukuhkan tersebut adalah Danyon A Satbrimobda Polda Kaltim dan Danyon B Satbrimobda Polda Kaltim.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Andy Rifai mengatakan bahwa penyerahan jabatan baru dalam institusi Polri merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan untuk menjaga dinamika operasional dan pembaruan pemikiran manajerial organisasi.
Baca juga: Melalui Gelaran Kirab Api, Dansat Brimob Polda Kaltim Harap Akan Tumbuh Jiwa Patriotisme
"Dengan adanya pengukuhan jabatan baru ini, diharapkan roda organisasi dapat berjalan dengan baik dan mampu menumbuhkan gairah semangat pembaruan dan semangat untuk terus maju," ujar Kombes Andy.
Kombes Andy juga berpesan kepada seluruh anggota Brimob Polda Kaltim untuk selalu menjaga kesehatan, kekompakan, serta peralatan yang diperlukan baik perorangan maupun dinas.
"Tetap tingkatkan koordinasi dengan seluruh instansi terkait, komunikasikan agar mencapai tugas yang maksimal," ujar Kombes Andy.
Upacara pengukuhan jabatan Danyon baru tersebut turut dihadiri oleh pejabat Satbrimobda Polda Kaltim serta diikuti oleh Personel Satbrimobda Polda Kaltim.(*)
Wagub Kaltim Seno Aji Beri Bantuan untuk Paser, Komitmen Pemerataan Pembangunan |
![]() |
---|
6 Daerah dengan Kantor Pos Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Rencana Pengembangan Kawasan RS Atma Husada dengan Rumah Sakit Islam Samarinda |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Minta Yayasan Rumah Sakit Islam Cari Lokasi Lain Usai Pinjam Pakai tak Diperpanjang |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Berniat Ambil Alih RSHD Samarinda dengan Syarat Permasalahan Internal Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.