Berita Kaltim Terkini

Daftar Alokasi Bantuan Pemprov Kaltim untuk Turunkan Stunting di Daerah, Tahun Depan tak Ada

Daftar alokasi bantuan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk turunkan stunting di Kabupaten/Kota. Tahun depan tak ada

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Amalia Husnul A
Canva
ANGGARAN UNTUK STUNTING - Ilustrasi. Daftar alokasi bantuan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk turunkan stunting di Kabupaten/Kota. Tahun depan tak ada alokasi bankeu stunting. (Canva). 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bakal mencoret anggaran alokasi bantuan keuangan (bankeu) untuk penurunan stunting di kabupaten/kota.

Dicoretnya alokasi bankeu untuk penurunan stunting di kabupaten/kota di Kaltim ini dilakukan Pemprov setelah adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang mencapai 73 persen.

Meski dalam catatan stunting di Kaltim masih di angka 22,2 persen di atas angka nasional 19,8 persen namun Pemprov akan mencoret alokasi untuk bankeu ke kabupaten/kota.

Namun Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni tetap menegaskan komitmen Kaltim untuk menurunkan angka stunting.

Baca juga: BKKBN Kaltim Gelar Nobar Talkshow Program Genting, Kolaborasi Nasional Percepat Penurunan Stunting

Menurut Sri Wahyuni, penurunan stunting di kabupaten/kota tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Sri Wahyuni mengatakan bakal ada jalan lain yang bisa ditempuh untuk mempercepat penurunan prevalensi angka stunting di Kaltim.

"Tapi harapan kita begini, penanganan stunting ini kan selain APBD bisa menggunakan sumber lain," ujarnya Selasa (18/11/2025).

Sri Wahyuni menyebut penanganan stunting dapat dilakukan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan program Bapak Angkat, di mana setiap orang bisa menjadi Bapak Asuh atau Bapak Angkat bagi anak stunting.

"Kalau program ini kita keroyokan, mudah-mudahan ini tetap bisa menurunkan angka stunting di Kaltim," katanya.

Alokasi Bankeu Stunting untuk Kabupaten/Kota di Kaltim

Sri Wahyuni, menjelaskan tahun ini provinsi masih memiliki alokasi bankeu spesifik yang disesuaikan dengan kebutuhan kabupaten dan kota.

Namun kondisi akan berbeda di tahun mendatang.

"Kalau tahun depan dengan kondisi pengurangan TKD, kapasitas fiskal juga sangat terbatas, tahun depan kita tidak bisa membuat alokasi Bankeu itu lagi," ujarnya, Selasa (18/11/2025)

Diketahui, berdasarkan data intervensi Pemprov Kaltim dalam percepatan penurunan stunting di kabupaten/kota tahun 2025 menganggarkan Rp12,584 miliar.

Besaran Alokasi bankeu untuk penurunan stunting di kabupaten/kota:

  1. Kota Samarinda memperoleh anggaran sebesar Rp5,06 miliar
  2. Kabupaten Berau menerima Rp2,5 miliar
  3. Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat Rp2 miliar
  4. Kabupaten Paser memperoleh dana Rp1,5 miliar
  5. Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mendapat Rp1,1 miliar
  6. Kota Bontang Rp800 juta
  7. Kota Balikpapan sebesar Rp500 juta
  8. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima Rp124,4 juta 
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved