Remaja Mendadak Melahirkan

Belum Diversi, Proses Hukum Remaja 15 Tahun di Samarinda yang Sayat Leher Bayinya Lanjut

Belum diversi, kasus remaja 15 tahun di Samarinda Seberang yang mendadak melahirkan dan menyayat leher bayinya pada Selasa (16/9/2023)

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
RSUD I.A Moeis tempat remaja 15 tahun dan bayi yang dilahirkannya dirawat, Selasa (12/9/2023).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Belum diversi, kasus remaja 15 tahun di Samarinda Seberang yang mendadak melahirkan dan menyayat leher bayinya pada Selasa (16/9/2023) lalu masih terus berjalan.

Padahal sebelumnya, Balai Pemasyarakatan (Bapas) kota Samarinda dengan berbagai pertimbangan telah mengajukan agar kasus tersebut dapat diselesaikan di luar peradilan pidana.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Izdiharuddin Faris menegaskan bahwa kasus tersebut masih terus berlanjut.

Bahkan sebutnya, pekan ini berkas perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Samarinda.

Baca juga: Kondisi Terkini Bayi Samarinda yang Lahir di Kamar Mandi, Sempat Ada Luka Sayatan

Baca juga: Nasib Remaja Samarinda yang Mendadak Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Kasusnya akan Diversi

"Kalau dari pembicaraan dengan Kejaksaan, tidak ada yang mengarah ke Diversi. Tapi mereka belum mengeluarkan pernyataan resmi apakah diversi atau tidak," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Selasa (3/10).

AKP Faris melanjutkan, meski proses hukum terus berlanjut, namun tidak dilakukan penahanan terhadap remaja kelas satu SMA tersebut.

Dengan pertimbangan masih di bawah umur dan juga menjadi korban persetubuhan di bawah umur.

"Orangtuanya juga memastikan dia tidak akan ke mana-mana," sambungnya.

Terkait kondisi sang bayi, dikatakannya masih dalam perawatan di rumah sakit.

Meski begitu hasil visum yang menunjukan kondisi bayi berjenis kelamin perempuan itu belum juga keluar.

"Status bayinya belum ditetapkan. Apakah dikembalikan ke keluarga atau dipelihara negara. Tunggu prosesnya selesai," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubsi Bimbingan Klien Anak Bapas Samarinda Fitriyadi mengatakan pihaknya memang sudah mengajukan agar kasus tersebut dilakukan Diversi.

Kendati demikian pihaknya masih menunggu perkembangan dan keputusan dari pihak kepolisian.

"Masih dijadwalkan. Kalau bisa diversi kami pasti dipanggil. Kalau berhasil tergantung hasil diversi juga. Apakah anaknya dimasukan pesantren atau dikembalikan kepada orangtuanya," singkat Fitriyadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga di seputaran Samarinda Seberang dikejutkan dengan informasi seorang remaja 15 tahun mendadak melahirkan bayi pada Selasa (16/9) lalu, Pukul 04.00 Wita.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved