Remaja Mendadak Melahirkan

Pacar Remaja yang Melahirkan di Samarinda Seberang Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Dilanggar

Polisi telah menetapkan kekasih dari remaja 15 tahun yang mendadak melahirkan di permukiman kawasan Samarinda Seberang sebagai tersangka

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat menjelaskan perkembangan hasil penyelidikan kasus remaja 15 tahun yang mendadak melahirkan, Rabu (13/9/2023).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polisi telah menetapkan kekasih dari remaja 15 tahun yang mendadak melahirkan di permukiman kawasan Samarinda Seberang sebagai tersangka.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, bahwa remaja 18 tahun itu dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tentang Perlindungan anak.

"Pelaku ini ditetapkan sebagai tersangka terkait persetubuhan anak di bawah umur," beber Kombes Pol Ary Fadli, Rabu (13/9).

Orang nomor satu di Mapolresta Samarinda ini menambahkan, status tersangka juga menanti ibu dari bayi yang tega menyayat leher anaknya sendiri tersebut.

Baca juga: Polisi Amankan Kekasih Remaja di Samarinda yang Melahirkan, Ternyata Masih Usia Belasan Tahun

Baca juga: Ibu di Samarinda Ini Kaget Anaknya Melahirkan di Kamar Mandi, tak Tahu Anaknya Hamil

"Tapi kita tunggu dia pulih dulu baru diperiksa dan ditetapkan (sebagai tersangka) dugaan percobaan pembunuhan," singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan di kawasan Kecamatan Samarinda Seberang, mendadak melahirkan bayi di dalam kamar mandi rumahnya pada Selasa (12/9), Pukul 04.00 Wita kemarin.

Saat ditemukan oleh ibunya, pelajar kelas satu SMA tersebut berdiri dengan raut wajah ketakutan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Samarinda Seberang Geger, Seorang Remaja 15 Tahun Mendadak Melahirkan

Sementara bayi yang baru dilahirkannya berada di lantai dengan luka sayatan di leher yang diduga dilukai dengan pisau cukur alis. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved