Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Akan Tertibkan 34 Bangunan Liar dan Kumuh di Jalan Pelabuhan
Sebanyak 34 bangunan liar di tengah Kota Samarinda akan ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 34 bangunan liar di tengah Kota Samarinda akan ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Bangunan liar yang terletak di Gang Rombong, Jalan Pelabuhan (Pabean) Samarinda ini berada tepat di samping Hotel Mercure Samarinda.
Penertiban dalam rangka penataan kota Samarinda ini berangkat dari hasil tinjauan Walikota Andi Harun di lokasi tersebut pada Rabu (18/10/2023).
Menurut pantauan TribunKaltim saat ikut mengunjungi lokasi, kawasan tersebut terlihat kumuh.
Di samping itu, Andi Harun menekankan bahwa dari 34 bangunan yang ada, diduga tidak satu pun memiliki izin seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Surat Izin Lingkungan (SLF).
Baca juga: Ingin Rekonstruksi Pasar Pagi Samarinda Secara Komprehensif, Andi Harun: Ciri Khas tak Boleh Hilang
Baca juga: Andi Harun Janji Rahasiakan Pelapor yang Bongkar Sosok Pelaku Pemalakan Sopir Truk DLH Samarinda
Hal ini diketahui berdasarkan laporan pendataan dari pihak kelurahan dan kecamatan setempat.
“Laporan camat dan lurah bahwa areal ini adalah fasilitas umum (fasum) dan jalan. Laporan yang pasti dari 34 bangunan yang ada sudah bisa kita beri keterangan awal bahwa seluruh bangunan ini tidak ada yang memiliki izin,“ ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia mengerahkan pihaknya untuk segera menindaklanjuti penataan kota dengan melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan tersebut.
“Di satu sisi kita bisa kembalikan fungsi fasum, di sisi lain warga mendapatkan pencerahan dan solusi agar mereka bisa memahami niat dan tujuan kita dengan implementasi kebijakan publik,” jelasnya.
Sehingga dalam upaya penataan kota ini dapat digencarkan dengan bijaksana tanpa mengesampingkan dampak kemanusiaan.
Baca juga: Cari Peneror Sopir Truk DLH Samarinda di TPA Sambutan, Walikota Andi Harun Siapkan Hadiah
Tujuan penertiban ini agar fasilitas publik jalan yang dialihfungsikan ini dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
Sehingga tidak lagi terjadi adanya kekumuhan, termasuk di kawasan yang berada di tengah kota.
“Kami akan segera melakukan pengecekan. Tahun ini kita berusaha untuk menyelesaikan areal ini,” pungkasnya. (*)
Dishub Samarinda Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Abul Hasan Bakal Jadi Satu Arah |
![]() |
---|
Sudah Rencanakan dari Makassar, 4 Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Beraksi di Samarinda |
![]() |
---|
4 Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Samarinda Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Bawa Obeng hingga Busur, 4 Pencuri Rumah Kosong Asal Makassar Diringkus di Samarinda |
![]() |
---|
Kasus Dugaan MBG Basi di Samarinda, Satgas Pastikan Kualitas Makanan Diperketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.