Berita Nasional Terkini
Rocky Gerung Dalam Masalah, Bareskrim Sudah Kirim SPDP ke Kejagung, Dituduh Sebarkan Berita Bohong
Rocky Gerung dalam masalah, Bareskrim sudah kirim SPDP ke Kejaksaan Agung, dituduh sebarkan berita bohong
Pernyataan itu terkait orasinya saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).
Baca juga: Ahok Bongkar Kekurangan Gibran Buat Jadi Cawapres, Jangan Coba-Coba, Fahri Hamzah Tak Tinggal Diam
Rocky Gerung menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "b******n" dan kata "t***l" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.
Sudah Diperiksa Bareskrim
Beberapa waktu lalu, Rocky Gerung sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Diketahui, laporan terhadap Rocky ini buntut dari pernyataannya yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian berbasis SARA dan mengandung unsur menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Usai diperiksa selama tujuh jam, Rocky mendapat sebanyak 47 pertanyaan.
Kuasa hukum Rocky, Haris Azhar mengatakan, kliennya menikmati setiap pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik.
Menurut dia, Rocky juga banyak menjelaskan argumentasinya, yang disebut-sebut sebagai berita bohong.
Namun, penyidik belum menanyakan soal konten-konten penghinaan terhadap presiden.
"Kita cukup menikmati menjawabnya karena seputar hal-hal yang memang jadi pekerjaannya Bang Rocky Gerung.
Tadi pertanyaannya masih diseputar soal kapasitas dan juga alasan-alasan di balik argumentasi," ujar Haris.
"Yang kita belum ke soal BJG TLL, itu belum, masih menuju ke sana tetapi tadi sebelum ke sana pun, Pak Rocky sudah menjelaskan banyak hal tulang berulang argumentasi yang akan nanti sampai ke soal (kata) BJG TLL" sambung dia.
Baca juga: Rocky Gerung, Saut Situmorang dan Habil Marati Kompak Bongkar Borok Kekuasaan di Depan Mahasiswa
Rocky Gerung meminta proses kemarin ditunda dan dilanjutkan kembali pada Rabu (13/9/2023) pekan depan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sekitar 90 pertanyaan, namun baru terjawab 47 pertanyaan pada kelarifikasi kemarin.
Rocky Gerung
Bareskrim
Kejaksaan Agung
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan
penyebaran berita bohong
Setuju Gabung ke Tim Reformasi Polri, Mahfud MD Bongkar Masalah Utama Polisi yang Akan Dibenahi |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Tanggapi Protes Hotman Paris soal Bunga Deposito, 'Biar Dia Belanja Lagi' |
![]() |
---|
Isu Menpar Widiyanti Putri Minta Air Galon untuk Mandi, Instagram Dibatasi hingga Disindir Prilly |
![]() |
---|
Kapan HUT TNI 2025? Cek Informasi Terkini dan Sejarahnya |
![]() |
---|
BPOM Temukan 19 Produk Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya dan Tidak Punya Izin Edar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.