Berita Nasional Terkini

Rocky Gerung Dalam Masalah, Bareskrim Sudah Kirim SPDP ke Kejagung, Dituduh Sebarkan Berita Bohong

Rocky Gerung dalam masalah, Bareskrim sudah kirim SPDP ke Kejaksaan Agung, dituduh sebarkan berita bohong

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com/Rizky Syahrial
Rocky Gerung. Di Twitter, tagar #SaveRockyGerung trending. Rocky Gerung dalam masalah, Bareskrim sudah kirim SPDP ke Kejaksaan Agung, dituduh sebarkan berita bohong 

Pernyataan itu terkait orasinya saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: Ahok Bongkar Kekurangan Gibran Buat Jadi Cawapres, Jangan Coba-Coba, Fahri Hamzah Tak Tinggal Diam

Rocky Gerung menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "b******n" dan kata "t***l" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.

Sudah Diperiksa Bareskrim

Beberapa waktu lalu, Rocky Gerung sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Diketahui, laporan terhadap Rocky ini buntut dari pernyataannya yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian berbasis SARA dan mengandung unsur menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Usai diperiksa selama tujuh jam, Rocky mendapat sebanyak 47 pertanyaan.

Kuasa hukum Rocky, Haris Azhar mengatakan, kliennya menikmati setiap pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik.

Menurut dia, Rocky juga banyak menjelaskan argumentasinya, yang disebut-sebut sebagai berita bohong.

Namun, penyidik belum menanyakan soal konten-konten penghinaan terhadap presiden.

"Kita cukup menikmati menjawabnya karena seputar hal-hal yang memang jadi pekerjaannya Bang Rocky Gerung.

Tadi pertanyaannya masih diseputar soal kapasitas dan juga alasan-alasan di balik argumentasi," ujar Haris.

"Yang kita belum ke soal BJG TLL, itu belum, masih menuju ke sana tetapi tadi sebelum ke sana pun, Pak Rocky sudah menjelaskan banyak hal tulang berulang argumentasi yang akan nanti sampai ke soal (kata) BJG TLL" sambung dia.

Baca juga: Rocky Gerung, Saut Situmorang dan Habil Marati Kompak Bongkar Borok Kekuasaan di Depan Mahasiswa

Rocky Gerung meminta proses kemarin ditunda dan dilanjutkan kembali pada Rabu (13/9/2023) pekan depan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sekitar 90 pertanyaan, namun baru terjawab 47 pertanyaan pada kelarifikasi kemarin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved