Berita Paser Terkini
BKPSDM Paser Target Persoalan Guru Honorer Selesai Melalui Penerimaan PPPK Tahun Depan
Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari bersama pejabat Pemkab Paser, membahas mengenai keresahan yang dialami dari GTKHNK 35+
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Perwakilan Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Plus (GTKHNK 35+) Kabupaten Paser sampaikan keluh kesahnya ke Komisi II DPRD Paser, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Dalam RDP yang Dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari bersama pejabat Pemkab Paser, membahas mengenai keresahan yang dialami dari GTKHNK 35+ yang berlangsung di ruang Bapekat Sekretariat DPRD Paser, Senin (23/10/2023).
Salah satu hal yang menjadi poin penting dalam pertemuan itu yaitu, perwakilan para guru yang masuk kategori GTKHNK meminta untuk mendapat prioritas dalam penerimaan Pegawai Pemerintah
"Jadi mereka yang sudah mengabdi dengan usianya di atas 35 tahun, ingin prioritas diterima P3K, syukur-syukur bisa lolos tanpa tes," terang Kepala BKPSDM Paser, Suwito usai kegiatan.
Baca juga: Kisah Perjuangan Guru Honorer di Kutai Timur, Kini Raih SK Penetapan PPPK
Baca juga: Info PPPK Kaltim: 202 Guru Honorer dan 90 Tenaga Kesehatan Kukar Diangkat Jadi PPPK di Tahun 2023
Dijelaskan, penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi kewenangan dari pemerintah pusat sementara peran dari Pemda hanya menjalankan regulasi yang telah ditentukan.
"Harapan kami, Pemda punya keleluasaan nantinya dalam revisi Undang-Undang ASN yang sedang dibahas di pusat. Sehingga kami bisa mengakomodir keinginan para guru," tambahnya.
Terdapat 1.200 guru honorer yang ada di Kabupaten Paser, dan seara bertahap akan diangkat menjadi P3K melalui seleksi yang dilakukan tiap tahunnya.
Pada tahun lalu, terdapat 242 guru honorer telah diangkat menjadi P3K. Sementara untuk tahun ini, pemerintah pusat membuka formasi penerimaan guru P3K 545 formasi.
"Itu artinya secara bertahap para guru diangkat menjadi P3K, jika ditotal dengan tahun ini berarti tersisa sekitar empat ratusan guru lagi yang belum diangkat," papar Suwito.
Jika para guru honorer sudah diangkat menjadi P3K, tahapan selanjutnya ialah mengangkat tenaga teknis baik itu yang bekerja sebagai tenaga kependidikan maupun mereka para honorer di perangkat daerah.
"Jadi perhitungan kami persoalan guru honorer ini bisa selesai di tahun 2024, setelah itu kita selesaikan penerimaan P3K untuk tenaga teknis," tandas Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser.
Baca juga: Kabar Gembira Guru Honorer di Kukar, Bupati Edi Damansyah Perjuangankan Pengangkatan Jadi PPPK
Pada RDP tersebut, juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Paser, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nur Asni, Kabid Pengembangan dan Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser Alwi. (*)
Ketua DPRD Paser Pastikan 6 Poin Tuntutan Mahasiswa Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
Pedagang Plaza Kandilo Tolak Relokasi, Pedagang: Kami Hanya Ingin Bertahan Hidup |
![]() |
---|
Aliansi Mahasiswa Paser Menekankan Lemahnya Indeks Pembangunan Manusia |
![]() |
---|
Aliansi Mahasiswa Paser Sampaikan Sejumlah Aspirasi Isu Nasional dan Lokal ke DPRD |
![]() |
---|
Masyarakat, Tokoh Adat dan LPAP Bersatu Dukung Transmigrasi Lokal di Desa Keladen Paser |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.