Berita Bontang Terkini
Warga Bontang Tertangkap Polisi, Diduga Transaksi Barang Haram via Telepon
Unit Reskrim Polsek Bontang Utara menangkap seorang pria warga Kelurahan Berbas Pantai, Kota Bontang, Kalimantan Timur, berinisial AMP.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Unit Reskrim Polsek Bontang Utara menangkap seorang pria warga Kelurahan Berbas Pantai, Kota Bontang, Kalimantan Timur, berinisial AMP (34).
Itu terkait kasus dugaan penggunaan barang haram sabu pada Jumat 3 November 2023 dini hari.
Pria pengangguran ini diamankan di Jalan DI Pandjaitan, Gang Piano 11, RT 01, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, sesaat setelah mengambil barang haram itu di pinggir jalan.
Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kapolsek Bontang Utara Lukito mengungkapkan, dari penangkapan itu pihaknya menemukan barang bukti 1 poket barang haram sabu, seberat 0,35 gram.
Baca juga: Warga Guntung Bontang Terancam Penjara 20 Tahun, Diduga Punya Barang Haram 15 Gram
Lukito menjelaskan, dari pengakuan pelaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang dengan sistem transaksi via telepon.
Ia diarahkan mengambil narkoba itu sendiri yang sebelumnya telah disembunyikan di pinggir jalan.
"Pelaku dengan pengedarnya komunikasi via telepon. Sabunya disimpan di pinggir jalan, lalu pelaku datang mengambil saat itu langsung ditangkap," kata Lukito.
Selain barang haram sabu tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit telepon, 1 motor yang digunakan pelaku, kemudian teh botol.
Baca juga: 2 Pemuda Kanaan Bontang Tertangkap Polisi Usai Transaksi Barang Haram di Telihan
Sementara untuk pemasok sabu, sambung Lukito, identitasnya sudah dikantongi dan saat ini masih dalam pengejaran.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku AMP dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bontang Utara.
Ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.
(*)
Bontang Sabet Gelar Kota Paling Berkelanjutan di UI GreenCityMetric 2025 |
![]() |
---|
SMA Negeri 2 Bontang Protes Menu MBG Basi, Dapur SPPG Dievaluasi |
![]() |
---|
Wanita Paruh Baya di Bontang Ditangkap Polisi karena Simpan Sabu 1,36 Gram |
![]() |
---|
PDAM Tirta Taman Hentikan Distribusi Air 24 Jam, 3 Wilayah di Bontang Berpotensi Terdampak |
![]() |
---|
1.443 Tenaga Honorer di Bontang Resmi Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.