Berita Kukar Terkini

Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kukar Ajak Media Massa Tingkatkan Partisipasi Pengawasan

Jelang masa kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kukar ajak media massa tingkatkan partisipasi pengawasan.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
Bawaslu Kutai Kartanegara saat menggelar sosialisasi guna meningkatkan partisipasi pengawasan dalam Pemilu 2024, Minggu (12/11/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kutai Kartanegara menggelar sosialisasi guna meningkatkan partisipasi pengawasan dalam Pemilu 2024 mendatang.

Sosialisasi yang digelar di Hotel Smart Elty Lesong Batu, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, ini dihadiri oleh perwakilan media massa di Kabupaten Kukar baik itu media cetak maupun elektronik.

"Agenda sosialisasi Bawaslu Kukar ini sudah direncanakan sejak beberapa waktu lalu. Tujuannya adalah bagaimana insan pers bisa sama-sama berperan aktif dalam pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, Minggu (12/11/2023).

Baca juga: Bawaslu Kukar Copot Ratusan Alat Peraga Kampanye Milik Parpol yang Langgar Aturan

Baca juga: Siap-siap Parpol Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Kukar Segera Tertibkan APS yang Langgar Aturan

Baca juga: Bupati Edi Damansyah Taken Hibah Biaya Pemilu 2024 Bersama KPU dan Bawaslu Kukar

Ia mengungkapkan, tahapan Pemilu 2024 akan memasuki masa kampanye, tepatnya tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Oleh karenanya diperlukan sinergitas yang baik antara Bawaslu dengan insan pers. 

Hal ini mengingat pers memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. 

"Karena pers merupakan salah satu pilar penting dalam maju atau mundurnya kualitas demokrasi," tuturnya.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim, Hari Dermanto. 

Baca juga: Bupati Edi Damansyah Terima Audiensi Komisioner Bawaslu Kukar

Pada kesempatan tersebut, Hari Dermanto berharap, insan pers bisa menjadi bagian untuk memberikan nyawa dalam proses penyelenggaraan pemilu yang sedang berjalan.

"Harapannya, pers bisa menjadi suar untuk menyebarkan optimisme pemilu berjalan dengan baik. Membantu dan mengawasi berjalannya pemilu, dan bisa menjadi pengawas agar tidak ada tindakan kesewenangan," tutupnya. 

Dalam sosialisasi tersebut juga dibahas mengenai beberapa aturan dalam setiap tahapan yang termuat dalam undang-undang. 

Sehingga, tidak ada produk pers baik itu pemberitaan maupun iklan yang menjadi bagian dari pers dan berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran pemilu.

Baca juga: Bawaslu Kukar Ingatkan Anggota DPRD Jelang Pemilu 2024, Dilarang Kampanye Saat Reses

Hadir pula dalam sosialisasi tersebut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar, Bambang Irawan; Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kaltim, Abdurahman Amin; dan mantan anggota Bawaslu Kukar periode 2018-2023, Ali Mukid yang menjadi narasumber. 

Adapun mantan Komisioner Bawaslu Kukar, Ali Mukid menjelaskan ciri kampanye sehat adalah memperhatikan etika sopan santun, bijak, beradab dan tidak provokatif. 

Dari setiap laporan pelanggaran pemilu, unsur yang paling utama adanya objek dan subjek sehingga bisa ditindak lanjuti.

"Ranah Bawaslu mengawasi Parpol, peserta pemilu, tim sukses serta pendukung lainnya. Sedangkan ranah netralitas ASN ditangani langsung oleh BKN atau Kepala Pembina Kepegawaian berdasarkan catatan dari Bawaslu,” sebutnya.

Baca juga: Bawaslu Kukar Rekrut Panwascam Pemilu 2024 untuk Kecamatan Samboja Barat dan Kota Bangun Darat

Sementara itu, Ketua SMSI Kaltim Abdurahman Amin mewanti-wanti media dalam hal memberitakan calon legislatif yang sudah masuk DCT dan memperhatikan tahapan  masa kampanye.

Jika ada kesalahan pemberitaan, bisa diadukan Bawaslu yang dilanjutkan ke ranahnya Dewan Pers.

“Memang Demokrasi Indonesia melalui Pemilu tercatat salah satu terbesar di dunia, namun dari segi substansinya masih jauh dari harapan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved