Wacana Buaya Riska Balik ke Bontang

Alasan DPRD Tolak Buaya Riska Dikembalikan ke Kota Bontang

Untuk penangkaran di aturan pada Peraturan Menteri KLHK P19 Tahun 2013. Kemudian untuk Konservasi, di aturan dalam Permen KLHK Nomor 22.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Anggota Komisi I DPRD Bontang Muhammad Irfan dalam rapat dengar pendapat terkait Buaya Riska, Selasa (14/11/2023). Pihaknya menolak Buaya Riska dikembalikan lagi ke Kota Bontang, melihat dari sisi ekonomi tidak menguntungkan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang melalui Komisi I, Muhammad Irfan, dengan tegas menolak Buaya Riska dikembalikan lagi ke Bontang, Kalimantan Timur

Menurut Anggota Komisi I DPRD Bontang ini, urusan Buaya Riska sudah selesai.

Pemerintah tidak perlu menghabiskan energi hanya mengurus satu ekor predator air tersebut.

Pasalnya, untuk membawa pulang buaya itu hanya ada dua pilihan yang ditawarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, sebagai lembaga yang berkewenangan memberikan izin. Penangkaran atau membentuk kawasan konservasi.

Baca juga: Jika Buaya Riska Dipulangkan, BKSDA Kaltim Tegaskan 40 Buaya Asal Bontang juga Harus Diangkut

Sementara, ia memperkirakan anggaran yang harus digelontorkan pemerintah untuk dua hal tersebut pastinya tidak sedikit.

DPRD Bontang Menilai Buaya Riska tak Sebanding

Tidak sebanding dengan dampak ekonomi yang digaungkan, dari sisi potensi wisata baru.

Di Bontang dulu ada kebun binatang yang di kelola PKT, dengan beragam jenis hewan.

"Tapi buktinya tidak berkembang. Dampak ekonominya, saya anggap minim," kata Irfan kepada Tribunkaltim.co, Rabu (14/11/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: DPRD, Pemkot Bontang dan BKSDA Kaltim Bahas Wacana Buaya Riska Balik ke Habitatnya

Selain itu, Irfan mengimbau, Buaya Riska tidak akan semenarik saat berada di alam liar. Meski pilihannya adalah kawasan konservasi.

Lantaran dalam penjelasan BKSDA, kemarin, saat rapat dengar pendapat di kantor DPRD, bersama Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Lukman, Camat Guntung Zainuddin, Tokoh Masyarakat dan perwakilan Taman Nasional Kutai, diungkapkan tidak diperkenankan lagi ada bentuk peragaan ektrem seperti, mencium atau memuluk buaya.

Padahal itulah yang menarik banyak wisatawan untuk datang melihat.

"Kalau masalah ini bisa diselesaikan disana (Balikpapan), ya sudah tidak usah lagi dibawa kesini (Bontang)," pungkasnya.

Sarankan Konservasi Ex Situ

Berita sebelumnya. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memberikan dua pilihan, jika Pemerintah Kota Bontang ingin membawa pulang Buaya Riska dari penangkaran Teritip, Balikpapan. Yaitu Penangkaran atau konservasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved