Berita Nasional Terkini

Tahun 2024 Sama-sama Naik, Kenaikan UMP Buruh vs Kenaikan Gaji PNS, Lebih Besar yang Mana?

Tahun 2024 UMP buruh dan gaji PNS sama-sama naik. Lalu kenaikan UMP buruh dan kenaikan gaji PNS lebih besar yang mana?

Editor: Amalia Husnul A
Canva
Ilustrasi. Tahun 2024 UMP buruh dan gaji PNS sama-sama naik. Lalu kenaikan UMP buruh dan kenaikan gaji PNS mana yang lebih besar? 

Sebagai informasi saja, pemerintah juga pada tahun ini juga memutuskan untuk menaikkan gaji PNS, termasuk di antaranya TNI dan Polri.

Kenaikan gaji ASN akan mulai berlaku efektif pada 2024.

Mengutip Harian Kompas, kenaikan UMP buruh seluruh provinsi maupun secara rata-rata nasional, masih berada di bawah kenaikan gaji ASN.

Berikut ini rincian lengkap gaji PNS yang naik sebesar 8 persen pada 2024:

Golongan I

Ia: Rp 1.685.664- Rp 2.522.664

Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732

Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700

Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

Baca juga: Lengkap, Daftar UMP 2024 di 38 Provinsi di Indonesia, Siapa Tertinggi? Jakarta, Kalimantan Timur?

Golongan II

IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488

IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604

IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200

IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600

Golongan III

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved