Berita Nasional Terkini
Firli Bahuri Masih Bekerja di KPK Meski Tersangka, Gelar OTT di Kalimantan Timur, Ghufron Minta Maaf
Firli Bahuri masih bekerja di KPK meski tersangka, gelar OTT di Kalimantan Timur, 11 orang diamankan
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tetap bekerja meski ketua mereka Firli Bahuri ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Terbaru, KPK melakukan OTT di Kalimantan Timur dan mengamankan 11 orang.
Diketahui, Firli Bahuri disangkakan melakukan pemerasan di kasus yang menjerat eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Meski sudah jadi tersangka, Firli Bahuri tidak ditahan dan tetap menjalankan tugas sebagai Ketua KPK.
Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan permintaan maaf atas kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri hingga jadi tersangka.
Baca juga: Respon Syahrul Yasin Limpo soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan
Baca juga: Mengenal Harimau Sumatera, Hewan Liar yang Tewaskan Pria di Samarinda
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berujar penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Kasus yang menjerat Firli juga mengikis harapan masyarakat kepada KPK untuk memberantas korupsi.
"Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi," ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Ghufron memastikan KPK tetap bekerja memberantas korupsi meski diterpa badai buntut penetapan tersangka Firli Bahuri.
Hal itu setidaknya ditunjukkan KPK dengan menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Giat tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk-pikuk peristiwa yang terjadi di KPK.
Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk-pikuk yang terjadi pada KPK tersebut," kata dia.
Penetapan tersangka terhadap Firli dan hiruk pikuk yang terjadi saat ini, sebut Ghufron, menjadi pelajaran dan evaluasi KPK secara internal dan eksternal.
KPK berkomitmen berbenah diri dan terbuka terhadap menerima saran dan masukan masyarakat.
"Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif, jika benar mohon didukung.
Jika salah mohon dikritik untuk kebaikan, terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi.
KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia, harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi," sebutnya.
Baca juga: Rekam Jejak Pendapat Anies Baswedan Soal IKN Nusantara, Kini Kritik Habis Program Andalan Jokowi
Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi, KPK Lantas Geber OTT di Kaltim, Tangkap 11 Orang dan Sita Uang
OTT di Kalimantan Timur
Dalam OTT di Kalimantan Timur, tim KPK membekuk 11 orang, termasuk penyelenggara negara.
Para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek.
Namun, belum diketahui secara pasti identitas para pihak yang ditangkap KPK dalam OTT di Kalimantan Timur ini.
Komisi antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
"Perlu kami sampaikan untuk kesempatan pertama bahwa KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 November 2023," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/11/2023).
Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak. Namun, Ghufron belum dapat menyampaikan siapa pihak-pihak tersebut.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK itu.
Semua pihak-pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut.
"Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," kata Ghufron.
Baca juga: Mekanisme Jokowi Berhentikan Firli Bahuri dari Posisi Ketua KPK Usai Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Baca juga: Ambisi Firli Bahuri Berantas Korupsi Indonesia, Kini Jadi Tersangka Pemerasan, Suap dan Gratifikasi
Enggan Minta Maaf
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, enggan meminta maaf dan tidak merasa malu atas kasus yang menjerat Firli Bahuri.
Alex, sapaan Alexander Marwata menyatakan kasus yang menjerat Firli belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena apa?
Ini belum terbukti, belum terbukti," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).
Firli Bahuri Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji dari penyelenggara negara yang bertentangan dengan tugas jabatannya.
Status tersangka Firli Bahuri ditetapkan dan diumumkan pada Rabu (22/11) malam setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekspose atau gelar perkara.
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berikut ajudan mereka.
Baca juga: Deretan Kontroversi Firli Bahuri, Sempat Ditolak Jadi Ketua KPK, Kini Tersangka Pemerasan SYL
Baca juga: Profil Firli Bahuri, Ketua KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Terancam Penjara Seumur Hidup
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Adapun Syahrul Yasin Limpo diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Bahuri Tersangka, KPK Klaim Tetap Bekerja, Hari Ini Tangkap 11 Orang di Kaltim
| 8 Pernyataan Jokowi Soal Kereta Cepat Whoosh: Bukan Proyek Cari Untung, Minta Masyarakat Bersyukur |
|
|---|
| Disentil Hasan Nasbi Soal Gaya Komunikasi, Purbaya: Saya Justru Kembalikan Kepercayaan Masyarakat |
|
|---|
| Projo: Isu Markup Proyek Whoosh Jadi Alat Serangan Politik ke Jokowi |
|
|---|
| Pakar Hukum Sebut Manuver Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Bentuk Ketakutan dan Kepanikan |
|
|---|
| 5 Syarat Umrah Mandiri dalam UU Haji dan Umrah 2025 yang Wajib Diketahui |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.