Berita Kukar Terkini

Penanganan Longsor, Satu Jalur Jalan Poros Tenggarong-Samarinda Ditutup Hingga Akhir 2023

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara dan Satlantas Polres Kukar menutup satu jalur jalan Poros Tenggarong-Samarinda.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara dan Satlantas Polres Kukar akan menutup satu jalur jalan poros Samarinda-Tenggarong. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara dan Satlantas Polres Kukar menutup satu jalur jalan Poros Tenggarong-Samarinda.

Penutupan dilakukan untuk pengerjaan penanganan longsoran di jalur tersebut yakni dititik STA 10 + 825 s/d 11 + 029.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Kukar Yudhi Wiwarta mengungkapkan, penutupan satu jalur akan mulai diberlakukan sejak 26 November-31 Desember 2023.

Baca juga: Mulai 11 September 2023, 1 Jalur Jalan Poros Tenggarong-Samarinda Ditutup untuk Tangani Longsor

"Pengalihan jalan sepanjang 204 meter, melaluo rekayasa jalur lalu lintas dengan pemberlakuan 1 jalur 2 arah per lajur ini sudah mulai diberlakukan sejak dua hari lalu," ungkapnya, Selasa (28/11/2023).

Dia menjelaskan, kendaraan dari arah Samarinda menuju Tenggarong akan dialihkan ke jalur sisi kanan. Lajur sisi kanan akan diubah menjadi dua jalur untuk mempelancar akses baik dari arah Samarinda maupun Tenggarong.

Dia pun berharap pengguna jalan bisa memaklumi penutupan jalan tersebut dan berhati-hati ketika melintas di area yang ditutup karena terjadi penyempitan.

"Karena diberlakukan dua arah dalam satu jalur, diharapkan pengguna jalan lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan karena ada penyempitan jalur," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved