Berita Nasional Terkini

Akhirnya Jokowi Respon Tuduhan Minta Stop Kasus Setnov, Tanya Motif Eks Ketua KPK Ributkan Hal Itu

Akhirnya Jokowi respon tuduhan minta stop kasus Setya Novanto, tanya motif eks Ketua KPK ributkan hal itu

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dokumentasi/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo di Titik Nol Ibu Kota Nusantara. Akhirnya Jokowi respon tuduhan minta stop kasus Setya Novanto, tanya motif eks Ketua KPK ributkan hal itu 

Namun, Agus menolak perintah Jokowi.

Sebab, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus e KTP dengan dengan tersangka Setnov sudah terbit tiga minggu sebelumnya.

Baca juga: Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Nusantara, Abdi Negara Siap-Siap Pindah Mulai Maret 2024

Sementara, saat itu dalam aturan hukum di KPK tidak ada mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Saya bicara apa adanya saja bahwa Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu di KPK itu enggak ada SP3, enggak mungkin saya memberhentikan itu,” kata Agus.

Pertemuan itu tidak menghasilkan apa-apa karena Agus menolak perintah sang Presiden.

Bantahan Istana

Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, telah menanggapi pernyataan Agus Rahardjo yang mengaku sempat dipanggil Presiden Jokowi ke Istana.

Ari mengatakan tidak ada agenda pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Agus Rahardjo yang membahas soal penghentian kasus e-KTP.

"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," katanya, Jumat.

Ari memaparkan, saat Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Presiden Jokowi secara tegas meminta agar proses hukum diikuti dengan baik.

"Presiden dalam pernyataan resmi tanggal 17 November 2017 dengan tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK yang telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP Elektronik."

"Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik," terang Ari Dwipayana.

Baca juga: Anies dan Mahfud Respon Bocoran Eks Ketua KPK yang Klaim Dimarahi Jokowi, Diminta Stop Kasus E-KTP

Respon Golkar

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto turut menanggapi soal kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).

Menurutnya, partai Golkar dan Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Umum Partai Golkar hanya sebagai korban dalam kasus e-KTP tersebut.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved