Berita Kutim Terkini

Pemkab Kutim Terima Aduan Dugaan Pencemaran Air di Pelabuhan Kenyamukan Kutai Timur

Laporannya soal dugaan pencemaran air terhadap aktivitas pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, Kutai Timur, Kalimantan Timur.

|
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Fopsir Kutim bersama Pemkab Kutim dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan peninjauan ke lokasi tambak Kutai Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerima aduan dari Forum Pemerhati Masyarakat Pesisir (Fopsir).

Laporannya soal dugaan pencemaran air terhadap aktivitas pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. 

DLH Kutai Timur bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Fopsir, PT. SAC Nusantara (SACNA) selaku perusahaan pemenang proyek dan petani tambak melakukan peninjauan secara langsung terhadap dugaan pencemaran akibat aktivitas pengerjaan Pelabuhan Kenyamukan, Selasa (5/12/2023). 

Peninjauan tersebut dimulai sekitar pukul 10.30 Wita dengan menyusuri sumber yang diduga adanya pencemaran air akibat pengerjaan Pelabuhan Kenyamukan berupa pengerukan untuk reklamasi di dekat causeway.

Baca juga: Terungkap Area Mangrove di Tarakan Dipakai untuk Pembangunan, DLH: Mestinya Dilindungi

Setelah berjalan kurang lebih 200 meteran, akhirnya ditemukanlah banyak ranting kayu hasil dari pengerukan untuk reklamasi.

Dari pertama, mulai masuk pada bukaan proyek itu, banyak ranting kayu yang nyangkut di atas pohon.

"Sekitar ketinggian di atas 1 meter terus ada tumpukan ranting dan galian lumpur," ungkap Analis Pengamanan Lingkungan DLH Kutim, Zainuddin, Selasa (5/12/2023).

Kata dia, tumpukan ranting dan galian lumpur tersebut menjadi pemicu dampak pencemaran areal perkebunan atau tambak yang ada di sekitarnya.

Hal itu dapat terjadi jika kondisi air laut dalam keadaan banjir atau pasang.

Selanjutnya, setelah memasuki areal tambak ikan bandeng yang berjarak kurang lebih 600 meter dari Pelabuhan Kenyamukan ternyata jarak dari bukaan proyek dengan tambak agak jauh.

Hanya saja, aliran air dari bukaan proyek tersebut dapat menembus kemanapun selama terdapat aliran air yang saling terhubung dan tidak ada yang menghalangi.

Baca juga: DLH Kutim Gelar Rakor Bareng Forum KEE-LBMS Bahas Hasil Survei dan Rencana Tata Ruang

"Faktanya kami melihat di dalam tambak itu kelihatannya bersih, airnya terlihat bening di atasnya dan keruh di bawah karena dasarnya lumpur," ucapnya.

Namun, saat peninjauan kondisi air laut dan sungai yang terhubung hingga areal tambak nampak surut sehingga tidak terlihat keluar masuk ke kolam tambak.

Hasil Pengecekan PH Air

Ia mengaku telah melakukan pengecekan PH air di perbatasan tambak dan sungai di angka 7 alias netral, dimana baku mutu air diantara PH 6 sampai 9.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved