Berita Viral
Sosok Briptu AH Anggota Polresta Bandung, Baru Dipecat, Padahal 7 Tahun Bolos Kerja
Seorang anggota Polri di Kota Bandung baru dipecat, padahal sudah 7 tahun tidak pernah menjalankan tugas.
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang anggota Polri di Kota Bandung baru dipecat, padahal sudah 7 tahun tidak pernah menjalankan tugas.
Hal ini terungkap ketika Polresta Bandung menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTHD), kepada tiga anggotanya, Senin (4/12/2023).
Upacara PTHD tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Ketiga anggota polisi tersebut adalah Briptu AH anggota Polresta Bandung, Briptu RM anggota Polsek Cimenyan, Brigadir RK Polsek Pangalengan.
"Ada tiga rekan kita yang terpaksa harus kita pecat, Briptu RM terlibat narkoba, Brigadir RK narkoba dan Briptu AH itu disersi," ujarnya ditemui di Mapolresta Bandung.
Pemecatan ketiga polisi tersebut telah tercantum dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
"Jelas mana-mana yang masuk kode etik polri yang bisa dipecat dan atas nama institusi supaya semua anggota kita paham, bahwa ketika berbuat tidak baik, berbuat pelanggaran itu ada sanksinya dan bisa dipecat," terangnya.
Kedua anggota polisi yang terlibat kasus narkoba tersebut, kata Kusworo, sudah divonis pidana sebagai pengedar.
Sementara Briptu AH itu merupakan anggota yang disersi, setelah 7 tahun tak berdinas di kepolisian.
Baca juga: Pelaku Pencurian Ponsel IPhone Ditangkap Polsek Sungai Pinang, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Teledor
Baca juga: Polisi Amankan Kantor Bawaslu Balikpapan
Baca juga: DPRD Bontang Desak Polisi Usut Kasus Asusila ke Santriwati, Diduga Pelaku Pengasuh Ponpes
"Dengan ancaman hukuman vonis hukumannya lima tahun. Satu lagi disersi udah tujuh tahun kabur dari Polri," bebernya.
Kusworo menambahkan, apa yang dilakukannya merupakan bentuk keseriusan lembaga Polri dalam menegakan kedisiplinan anggotanya.
"Kalau dia ringan, bisa dia teguran lisan, atau teguran tertulis, atau diberikan kurungan penempatan khusus. Tapi jika melakukan pelanggarannya sudah berulang-ulang, dan sudah mencoreng nama baik Polri, dan bisa takutnya menular virus negatifnya ke yang lain. Maka kita pecat, kita PTDH pensiun dengan tidak hormat," tambahnya.
Tidak hanya memberhentikan tiga anggotanya, dalam upacara tersebut, Kusworo memberikan 18 penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi.
"Organisasi yang baik adalah organisasi yang melihat dan menyikapi anggota yang baik dan kurang baik. Yang baik diberi penghargaan, agar memotivasi yang lainnya agar semuanya jadi baik. Sedangkan yang kurang baik diberikan punisment sesuai dengan bobot pelanggarannya yang telah disidangkan," jelasnya.
Terpisah, Kapolres Aceh Utara AKBP Rizal Faizal memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat untuk dua polisi di Mapolres Aceh Utara, Kamis (2/9/2021).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.