Berita Mahulu Terkini
Tak Dapat Tunjangan Khusus Lagi, Guru-guru di Long Pahangai Kabupaten Mahakam Ulu Mengeluh
Sejumlah guru di Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengeluh karena sudah tak mendapat tunjangan tambahan.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Sejumlah guru di Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengeluh karena sudah tak mendapat tunjangan tambahan.
Di tahun-tahun yang lalu, mereka selalu rutin mendapatkan tunjangan guru honorer di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T)
Tunjangan 3T merupakan amanat dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Baca juga: Ini Alasan Pemkab Mahakam Ulu Merelokasi Permukiman Warga Long Pahangai di Bantaran Sungai Mahakam
Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahulu, Tiopilus Hanye mengatakan awalnya guru di daerah perbatasan ini selalu mendapat tunjangan.
"Dulu di perbatasan itu guru-guru dapat tunjangan, utamanya untuk guru SD," katanya, Senin (11/12/2023).
Namun, sejak tahun ini guru di Long Pahangai sudah tak lagi mendapatkan tunjangan ini. "Tapi sekarang mereka udah ngak dapat," ujarnya.
Padahal menurut pengakuan mereka tunjangan ini sangat membantu mereka yang harus mengabdi di daerah terpencil Mahulu. "Itu katanya sangat membantu mereka," ucapnya.
Wakil Ketua 1 DPRD ini, mengatakan hal ini dikarenakan Mahulu sudah tak lagi masuk kategori 3T. "Saya bilang itu mungkin karena Mahulu udah ngak masuk daerah 3T," ujarnya. (*)
Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H
Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Mahulu Melesat, Dishub Targetkan Operasional Penuh Mulai 2026 |
|
|---|
| Pemkab Mahulu Genjot Mutu 43 UMKM Lokal, Fokus Peningkatan Kualitas dan Legalitas Usaha |
|
|---|
| Fraksi PAN DPRD Mahulu Soroti Penurunan Pendapatan Daerah Dalam RAPBD Mahakam Ulu 2026 |
|
|---|
| Fraksi Gerindra DPRD Mahulu Minta Optimalisasi Pendapatan di APBD 2026 |
|
|---|
| 8 Ranperda di Mahulu Tahun 2025 Dinilai Layak untuk Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231211_guru-guru-ini-mengaku-tidak-mendapat-tunjangan-tambahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.